Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) tidak hanya bertemu dengan serikat pekerja, tetapi juga telah menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan ini membahas secara mendalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang sedang menjadi sorotan.
Tujuan utama di balik dialog intensif ini adalah untuk merumuskan sebuah regulasi ketenagakerjaan yang tidak hanya adil bagi semua pihak, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. APINDO menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka pintu dialog yang luas dengan berbagai elemen, termasuk serikat pekerja. “Kami membuka dialog dengan serikat pekerja untuk membahas RUU Ketenagakerjaan,” ujar Shinta Widjaja Kamdani. Ia menambahkan, “Tujuannya, menciptakan regulasi yang adil dan berdaya saing global.” Kalimat ini menegaskan komitmen APINDO untuk mencari solusi bersama.
Lebih lanjut, APINDO berharap RUU Ketenagakerjaan yang baru nantinya dapat mencerminkan kebutuhan industri modern sekaligus melindungi kesejahteraan para pekerja. Diskusi yang terjadi dengan Sufmi Dasco Ahmad menjadi salah satu upaya strategis untuk menyelaraskan pandangan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja sebelum RUU tersebut mencapai tahap finalisasi.
Pendekatan dialogis ini diharapkan dapat menghasilkan undang-undang yang tidak hanya menjawab tantangan domestik, tetapi juga mempersiapkan tenaga kerja Indonesia untuk bersaing di pasar internasional. APINDO meyakini bahwa kolaborasi dan komunikasi yang transparan adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut.
