Wednesday, 9 September 2026
BREAKING
BERITA

APBN Siap Lunasi Utang Koperasi Desa Merah Putih ke Bank

Oleh Emanuel September 9, 2026 42 minutes lalu 0 komentar

Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk menjamin pelunasan utang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang mencapai Rp1,7 triliun kepada perbankan. Keputusan ini disepakati oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, serta Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Ronald S. Kasali. Jaminan ini akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepastian penggunaan APBN untuk menutupi kewajiban KDMP ini diungkapkan setelah pertemuan yang melibatkan ketiga pihak di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (23/5/2023). Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas sektor perkoperasian dan melindungi kepentingan anggota koperasi.

Melalui pernyataan resminya, Kemenko Perekonomian menjelaskan bahwa jaminan pembayaran utang KDMP ke bank menggunakan APBN merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan usaha dan kesejahteraan anggota koperasi. “Ini adalah bentuk dukungan pemerintah agar KDMP dapat terbebas dari beban utang dan dapat kembali beroperasi secara optimal,” demikian pernyataan Kemenko Perekonomian.

Angka Rp1,7 triliun yang menjadi pokok utang KDMP kepada perbankan ini menjadi perhatian serius pemerintah. Dengan adanya jaminan APBN, diharapkan proses penyelesaian utang dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak lebih lanjut pada sistem keuangan.

Pertemuan yang dihadiri oleh Menkop Teten Masduki dan Dirut Danareksa Ronald S. Kasali ini menggarisbawahi pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menangani permasalahan keuangan yang dihadapi oleh entitas koperasi. Danareksa, sebagai salah satu badan usaha milik negara yang bergerak di bidang jasa keuangan, turut berperan dalam proses restrukturisasi dan penyelesaian utang ini.

Menkop Teten Masduki sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mencari solusi terbaik bagi KDMP dan para anggotanya. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan transparan dan akuntabel. Penggunaan APBN ini adalah langkah strategis untuk memastikan semua kewajiban terpenuhi,” ujar Teten Masduki.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan KDMP dapat segera bangkit dan kembali berkontribusi pada perekonomian masyarakat, khususnya di tingkat desa. Penjaminan utang ini juga diharapkan dapat memberikan sinyal positif bagi kepercayaan publik terhadap sektor perkoperasian Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp