Ancaman Kebebasan Pers: Dari Pembredelan Konvensional ke Serangan Digital Terselubung

Darus H

Tekanan terhadap kebebasan pers di Indonesia, menurut Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli atau Azul, menunjukkan pola yang tak banyak berbeda antara era Orde Baru dan masa kini. Meskipun bentuknya telah bertransformasi, tujuan utamanya tetap sama: membatasi ruang gerak dan independensi media dalam menyajikan informasi kepada publik. Jika dulu pembredelan dilakukan secara terang-terangan melalui pencabutan izin terbit, kini intimidasi lebih kerap berwujud serangan digital dan doxing yang menyasar jurnalis serta institusi media.

Perubahan modus operandi ini menjadi sorotan utama dalam diskusi "Ngopi Media Talks: Beredel, Dulu dan Kini" yang diselenggarakan di Studio TV Tempo, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Juni 2026. Azul menjelaskan bahwa serangan digital dan doxing, sebuah praktik penyebaran informasi pribadi seseorang secara daring tanpa izin, masih menjadi tantangan serius yang dihadapi media hingga saat ini. Tempo Media Group, misalnya, masih terus berjuang menghadapi berbagai bentuk intimidasi tersebut.

Lebih jauh, Azul menyoroti adanya tekanan yang datang melalui pemilik media, sebuah fenomena yang berpotensi mengikis independensi ruang redaksi. Ancaman terhadap bisnis lain yang dimiliki oleh pemegang saham media dapat digunakan sebagai alat untuk menekan pemberitaan, mengorbankan prinsip jurnalistik demi kepentingan bisnis atau pribadi. Hal ini menciptakan kerentanan yang dapat memengaruhi objektivitas dan keberanian media dalam menjalankan fungsinya sebagai penjaga informasi publik.

Senada dengan Azul, Pemimpin Redaksi Tempo saat ini, Setri Yasra, menggarisbawahi bahwa pembredelan di era modern seringkali hadir dalam bentuk serangan siber yang pelakunya sulit dilacak. Ia memberikan contoh nyata pengalaman Tempo yang telah berulang kali melaporkan serangan terhadap situs web mereka ke pihak kepolisian, namun hingga kini belum ada titik terang mengenai identitas pelaku.

"Serangan digital terhadap Tempo terjadi hampir setiap hari. Bahkan tiga jam lalu situs kami terkena serangan DDoS," ungkap Setri. Ia menambahkan bahwa intensitas serangan siber ini cenderung meningkat dalam lima tahun terakhir, mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk menebar rasa takut di kalangan insan pers dan ruang redaksi.

Selain serangan digital, jalur hukum juga kerap dimanfaatkan sebagai instrumen tekanan. Setri menceritakan bahwa Tempo pernah menghadapi gugatan hukum dari pihak yang tidak menerima keputusan Dewan Pers terkait sengketa pemberitaan. Meskipun gugatan tersebut akhirnya ditolak oleh pengadilan, upaya ini menunjukkan adanya metode lain yang digunakan untuk mengintimidasi media.

Namun, tantangan tersebut tidak menyurutkan semangat redaksi Tempo. Setri menegaskan bahwa kerja jurnalistik akan tetap berpegang teguh pada prinsip verifikasi dan fakta di lapangan, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diberitakan, termasuk pejabat tinggi negara seperti presiden, politikus, atau pihak lainnya. Pemberitaan Tempo diklaim didasarkan pada data dan bukti yang kuat, serta dijalankan secara profesional tanpa tendensi atau keberpihakan pada kepentingan tertentu.

Diskusi "Media Talks: Beredel, Dulu dan Kini" sendiri digelar sebagai momentum untuk memperingati perlawanan terhadap pembredelan tiga majalah ternama di Indonesia: Tempo, Editor, dan Detik, yang terjadi pada 21 Juni 1994 oleh pemerintah Orde Baru. Peristiwa bersejarah ini menjadi pengingat akan perjuangan panjang dalam mempertahankan kebebasan pers di Tanah Air.

Acara tersebut tidak hanya dihadiri oleh jajaran pimpinan Tempo Media Group, termasuk mantan Pemimpin Redaksi Tempo Bambang Harymurti, tetapi juga menghadirkan tokoh-tokoh penting dari berbagai organisasi yang peduli terhadap kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, serta Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, turut berbagi pandangan mengenai ancaman terhadap kebebasan pers di era digital. Co-founder Malaka Project, Cania Citta, juga turut menjadi narasumber dalam diskusi yang relevan dengan perkembangan situasi media saat ini.

Perbandingan antara pembredelan di masa lalu dengan bentuk-bentuk intimidasi di era digital menunjukkan evolusi strategi pengekangan kebebasan pers. Jika pada era Orde Baru, kontrol dilakukan melalui mekanisme birokrasi dan kekuasaan negara yang terang-benderang, kini ancaman datang dari berbagai arah, termasuk dari aktor non-negara yang memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan disinformasi, melakukan perundungan siber, hingga menggugat secara hukum. Fenomena ini menuntut kesiapan media untuk beradaptasi, memperkuat pertahanan digital, serta terus mengedukasi publik mengenai pentingnya pers yang bebas dan independen bagi demokrasi. Upaya kolektif dari para jurnalis, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas menjadi krusial dalam memastikan suara kebenaran tetap dapat tersampaikan tanpa hambatan.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All