Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Majalengka melaporkan adanya 23 kasus anak yang terpapar konten negatif di ruang digital. Temuan ini mengkhawatirkan karena mayoritas kasus bermula dari kecanduan game online, yang kemudian berlanjut pada paparan judi online, bahkan hingga konten pornografi. Fenomena ini menjadi tantangan serius bagi keluarga, sekolah, dan pemerintah dalam melindungi anak di era digital yang semakin kompleks.
Ketua LPAI Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda, menegaskan bahwa meningkatnya akses internet di kalangan anak usia dini menjadi akar permasalahan. Kemudahan akses teknologi informasi memang membawa banyak manfaat, namun tanpa pengawasan yang memadai, anak-anak menjadi sangat rentan terhadap berbagai bentuk konten negatif yang beredar luas di dunia maya. "Di tengah meningkatnya akses internet pada usia dini, paparan konten negatif seperti game online berlebihan, judi online, hingga pornografi mulai menunjukkan dampak yang mengkhawatirkan," ujar Aris.
Perkembangan teknologi yang semakin merasuk ke kehidupan sehari-hari menghadirkan tantangan baru yang membutuhkan perhatian ekstra. Aris menjelaskan bahwa anak-anak kini lebih mudah terpapar konten berbahaya akibat minimnya literasi digital dan pengawasan orang tua. Situasi ini diperparah dengan semakin canggihnya modus operandis para pelaku eksploitasi digital.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi ini diharapkan menjadi langkah krusial untuk memperkuat perlindungan hukum bagi anak-anak di ruang digital. PP TUNAS menjadi payung hukum yang penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus eksploitasi anak secara online.
Namun, menurut Aris, peraturan saja tidak cukup. Pengawasan secara teknis pun kerap kali menemui jalan buntu. Ia mencontohkan, banyak anak yang terpapar judi online berupaya mengakali sistem pembatasan akses. Mereka kerap menggunakan identitas orang tua, bahkan kakek-nenek, saat mendaftar di berbagai platform digital untuk menghindari deteksi. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan teknis belum sepenuhnya efektif membendung aktivitas negatif anak di dunia maya.
Peran keluarga menjadi garda terdepan yang sangat krusial dalam mengawasi aktivitas anak di dunia maya. Sayangnya, Aris mengamati bahwa masih banyak orang tua yang justru menunjukkan ketergantungan terhadap penggunaan gawai. Kondisi ini membuat mereka kesulitan memberikan contoh penggunaan teknologi yang sehat kepada anak-anaknya. Ketika orang tua sibuk dengan gadgetnya, pengawasan terhadap anak menjadi terabaikan.
Dari 23 kasus yang ditangani LPAI Majalengka, pola yang paling sering ditemui adalah bermula dari kecanduan game online. Kebiasaan bermain game secara berlebihan ini kemudian membuka pintu bagi anak untuk mencoba hal-hal yang lebih berisiko, seperti judi online. Setelah terlibat dalam judi online, paparan terhadap konten pornografi menjadi langkah selanjutnya yang tak terhindarkan. "Polanya hampir sama. Awalnya dari game online, kemudian masuk ke judi online, lalu terpapar video pornografi," jelas Aris.
Kecanduan digital, terutama yang berawal dari game online, tidak hanya berdampak pada kesehatan mental dan perubahan perilaku anak. Lebih jauh lagi, hal ini dapat menjadi pintu masuk bagi anak untuk terjerumus pada berbagai risiko lain yang jauh lebih berbahaya, termasuk potensi menjadi korban kejahatan seksual online atau terlibat dalam aktivitas ilegal lainnya. Dampak jangka panjangnya bisa sangat merusak perkembangan psikologis dan sosial anak.
Menanggapi kondisi ini, LPAI Majalengka terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan menggandeng berbagai pihak. Edukasi mengenai bahaya konten negatif di ruang digital, pentingnya literasi digital bagi anak dan orang tua, serta strategi pengawasan yang efektif menjadi fokus utama. Kerjasama dengan sekolah dan instansi pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak di Majalengka. Upaya pencegahan melalui edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci utama untuk membentengi generasi muda dari ancaman digital.











