Kemenkeu Terjunkan Tim Pengawas Anggaran MBG ke Seluruh Indonesia, Jamin Transparansi dan Akuntabilitas

Yohanes

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil langkah strategis untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mengumumkan pembentukan tim khusus dari Kemenkeu yang akan bertugas memantau penggunaan anggaran program MBG di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan, khususnya di tingkat daerah, sekaligus menjamin transparansi pengelolaan keuangan negara.

Pembentukan tim pengawas ini berawal dari pengakuan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghadapi tantangan dalam melakukan monitoring di lapangan. Menanggapi kendala tersebut, Menteri Purbaya menegaskan bahwa Kemenkeu memiliki struktur dan sumber daya yang memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan ini. “Di lapangan saya punya banyak orang di seluruh kabupaten kota. Dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan dari yang lain-lain. DJKN juga banyak. Nanti akan kita bentuk tim untuk monitor di seluruh kabupaten kota seperti apa,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (26/6).

Tim yang akan dibentuk ini akan terdiri dari jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di berbagai wilayah. Mereka akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau yang sering disebut sebagai dapur MBG, termasuk mengontrol penggunaan anggarannya. Fokus pengawasan tidak hanya pada aspek fisik dan operasional, tetapi juga pada pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan oleh SPPG.

Menteri Purbaya menjelaskan, inisiatif ini muncul setelah Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyampaikan kesulitan dalam mengawasi pelaksanaan program di daerah. “Rupanya mereka susah melakukan pengawasan di daerah. Saya bilang kalau begitu yang mengawasi di daerah-daerah biar Kementerian Keuangan,” tuturnya. Dengan keterlibatan Kemenkeu, diharapkan pengawasan akan menjadi lebih independen dan objektif. “Yang ngawasin bukan BGN sendiri. Jadi tempat saya. Kita enggak akan kongkalikong. Kalau yang ngawasin BGN sendiri kan ada vested interest,” tegas Purbaya, menyoroti pentingnya menjaga integritas proses pengawasan.

Tim Kemenkeu ini akan bertugas melaporkan kondisi di daerah secara apa adanya. Lebih dari itu, mereka juga diberi wewenang untuk merekomendasikan tindakan konkret, termasuk jika ada SPPG yang dinilai tidak berjalan sesuai ketentuan atau tidak efisien. "Kalau enggak benar boleh tutup saja Pak," kata Purbaya menirukan perkataan Kepala BGN, mengindikasikan adanya kesepahaman penuh antara Kemenkeu dan BGN dalam menerapkan sanksi tegas. Evaluasi dari hasil pemantauan ini akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan, dan tim Kemenkeu dijadwalkan mulai bekerja pada pekan depan.

Selain fokus pada pengawasan, pertemuan antara Menteri Purbaya dan jajaran BGN pada Kamis (25/6) juga membahas rencana efisiensi lanjutan pada program MBG. Purbaya mengungkapkan adanya potensi penghematan anggaran yang cukup signifikan. Meski detail besaran efisiensi akan disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Menteri Keuangan menyambut baik rencana tersebut. “Saya setuju apalagi kalau dipotong lebih banyak lagi. Artinya kan ada efisiensi yang lebih bagus,” ujarnya, menambahkan bahwa usulan efisiensi ini murni datang dari Kepala BGN sendiri, bukan dari Kemenkeu.

Pembahasan mendalam dalam pertemuan tersebut mencakup penataan ulang anggaran, strategi pengawasan di daerah, hingga upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan BGN. Kedua belah pihak berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola, transparansi, serta efektivitas penggunaan keuangan negara dalam pelaksanaan program MBG di lapangan. Penataan ulang (refocusing) anggaran BGN menjadi salah satu agenda utama, bertujuan menyelaraskan alokasi dana agar lebih efisien tanpa mengurangi esensi dan efektivitas program MBG itu sendiri.

Guna mengoptimalkan pengawasan di daerah, Kemenkeu akan memanfaatkan perangkatnya di tingkat kabupaten dan kota, seperti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kedua instansi ini akan dilibatkan untuk membantu pemeriksaan SPPG, baik dari sisi kondisi fisik dapur maupun pertanggungjawaban keuangannya. Ini merupakan langkah konkret untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran dan akuntabel.

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah peningkatan kapasitas SDM BGN di daerah. Melalui pemanfaatan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Kemenkeu akan menyelenggarakan pelatihan khusus. Pelatihan ini akan difokuskan pada peningkatan kemampuan kepala SPPG dalam menyusun dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan, sebuah keterampilan krusial untuk memastikan program berjalan transparan dan sesuai regulasi.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari telah mengungkapkan bahwa pagu anggaran MBG untuk tahun 2026 telah mengalami penyesuaian signifikan. Dari pagu awal sebesar Rp268 triliun, anggaran yang tersisa kini menjadi Rp228,38 triliun, setelah sekitar Rp39,62 triliun dipindahkan dan diblokir oleh Kemenkeu. Penyesuaian ini merupakan bagian dari penataan anggaran yang komprehensif. BGN, bersama Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas, masih terus melakukan refocusing penerima manfaat, sehingga nilai anggaran yang tersisa masih berpotensi berubah. Selain itu, BGN juga mengevaluasi sejumlah komponen biaya operasional, termasuk skema insentif bagi SPPG yang selama ini diberikan dengan besaran seragam meskipun jumlah penerima manfaat di setiap dapur berbeda. Upaya penyisiran terhadap rencana belanja 2026 juga dilakukan untuk menghindari terjadinya pengadaan yang berulang dengan belanja yang telah terealisasi pada tahun 2025.

Langkah Kemenkeu membentuk tim pengawas independen ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi tata kelola program MBG yang lebih baik. Dengan pengawasan ketat dan efisiensi anggaran yang terus diupayakan, pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal, mencapai tujuan utamanya dalam meningkatkan gizi masyarakat, dan menggunakan setiap dana publik secara bertanggung jawab.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All