Tuesday, 1 September 2026
BREAKING
HIBURAN

Duane ‘Keffe D’ Davis Divonis Bersalah Jadi Otak Pembunuhan Tupac Shakur 1996

Oleh Danu Eko September 1, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Duane ‘Keffe D’ Davis, yang dituduh sebagai dalang di balik pembunuhan rapper legendaris Tupac Shakur pada tahun 1996, akhirnya dinyatakan bersalah oleh dewan juri. Vonis ini mengakhiri penantian panjang terkait salah satu kasus pembunuhan paling ikonik dalam sejarah musik hip-hop.

Setelah melalui persidangan yang intens, juri memutuskan bahwa Davis, keponakan dari mendiang bos Death Row Records Suge Knight, memang memainkan peran sentral dalam merencanakan dan mengeksekusi pembunuhan tersebut. Pembunuhan Tupac Shakur terjadi pada 7 September 1996, di Las Vegas, Nevada, setelah sebuah pertandingan tinju.

Tupac Shakur, yang saat itu berusia 25 tahun, ditembak beberapa kali saat berada di dalam mobil yang dikendarai oleh Suge Knight. Ia meninggal dunia empat hari kemudian di rumah sakit. Kasus ini telah menjadi misteri yang belum terpecahkan selama hampir tiga dekade, dengan berbagai teori dan spekulasi yang beredar.

Duane Davis sendiri telah berulang kali mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut dalam berbagai wawancara dan buku otobiografinya. Ia bahkan mengklaim bahwa ia memerintahkan penembakan tersebut sebagai balasan atas serangan terhadap keponakannya, Orlando ‘Baby Lane’ Anderson, beberapa minggu sebelumnya. Anderson sendiri telah tewas dalam insiden terpisah pada tahun 1998.

Jaksa penuntut dalam persidangan berargumen bahwa pengakuan Davis dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam sebuah episode acara televisi “Unsolved: Murders,” menjadi bukti kunci yang memberatkan. Pengakuan tersebut, menurut mereka, menunjukkan bahwa Davis memiliki pengetahuan langsung dan keterlibatan aktif dalam perencanaan pembunuhan.

Pembelaan Davis, di sisi lain, berupaya meragukan kredibilitas kesaksian dan menyoroti kurangnya bukti fisik langsung yang menghubungkan Davis dengan senjata yang digunakan dalam penembakan. Namun, juri tampaknya lebih meyakini bukti-bukti yang diajukan oleh pihak penuntut, termasuk pengakuan Davis sendiri.

Vonis bersalah ini menandai sebuah babak baru dalam kasus pembunuhan Tupac Shakur, memberikan keadilan bagi keluarga dan penggemar sang legenda hip-hop. Sidang lanjutan akan digelar untuk menentukan hukuman yang akan dijatuhkan kepada Duane ‘Keffe D’ Davis.

Bagikan: Facebook X WhatsApp