Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa relaksasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk sektor pertambangan akan mulai diberlakukan pada 1 September 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Menurut Airlangga, relaksasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan devisa negara. Ia menekankan bahwa implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan target awal yang spesifik untuk sektor pertambangan.
“Kita akan mulai di sektor pertambangan, tanggal 1 September 2026. Ini kita dorong agar devisa hasil ekspor ini masuk ke dalam negeri,” ujar Airlangga dalam keterangan persnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Kamis (30/5/2024).
Lebih lanjut, Airlangga memaparkan bahwa ada beberapa target yang ingin dicapai melalui relaksasi DHE ini. Salah satunya adalah meningkatkan jumlah devisa yang masuk dan tersimpan di dalam negeri. Ia juga menyebutkan bahwa ada sejumlah komoditas pertambangan yang akan menjadi fokus utama dalam penerapan relaksasi ini, meskipun belum merinci secara spesifik.
Pemerintah sendiri telah mempersiapkan instrumen dan sistem yang memadai untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini. Hal ini penting guna memastikan bahwa devisa hasil ekspor benar-benar dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian Indonesia. Relaksasi DHE sektor pertambangan ini diharapkan dapat mendorong ekspor dan sekaligus memperkuat cadangan devisa negara.
