Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi data desil kesejahteraan masyarakat. Penyorotan ini muncul menyusul ditemukannya anomali dalam metode penentuan desil, yang berpotensi memengaruhi akurasi data kemiskinan dan ketidaksetaraan.
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan keprihatinannya terhadap temuan ini. Ia menekankan bahwa data desil yang akurat sangat krusial dalam perumusan kebijakan yang efektif, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan.
Misbakhun menyoroti adanya ketidaksesuaian antara data desil yang dihasilkan dengan kondisi riil di lapangan. “Kita melihat ada anomali, ada yang tidak pas dalam penentuan desil ini. Kapan data ini akan kita evaluasi?” tanyanya dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di Gedung DPR, Jakarta, pada hari Kamis (30/11/2023).
Lebih lanjut, Misbakhun mengingatkan bahwa data desil kesejahteraan menjadi acuan penting dalam berbagai program bantuan sosial dan kebijakan ekonomi. Jika data tersebut tidak akurat, maka sasaran program bisa meleset, sehingga bantuan tidak sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
BPS sendiri mengakui adanya tantangan dalam pemutakhiran data desil kesejahteraan. Kepala BPS, M. Habibullah, menjelaskan bahwa pemutakhiran basis data kemiskinan, termasuk penentuan desil, dilakukan secara berkala. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai anomali yang disoroti oleh DPR.
Menanggapi hal tersebut, Misbakhun menegaskan perlunya langkah konkret dan terukur. “Saya minta data desil ini segera dievaluasi dan diperbaiki. Jangan sampai ada masyarakat yang seharusnya masuk dalam desil tertentu, tetapi karena data yang tidak akurat justru tidak mendapatkan haknya,” tegasnya. Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih valid dan representatif, sehingga kebijakan yang dirancang dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
