Thursday, 27 August 2026
BREAKING
HIBURAN

Revaldo Fifaldi Kembali Terjerat Narkoba, Ini Kronologi Penangkapan Keempat

Oleh Danu Eko August 27, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan kali keempat Revaldo terjerat kasus serupa.

Penangkapan Revaldo dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa, 8 November 2022, di kediamannya. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi. “Sabu, ganja, dan ekstasi diamankan dari tersangka,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyono, dalam konferensi pers pada Rabu, 9 November 2022.

Revaldo diamankan bersama dua orang rekannya. Dari hasil tes urine, ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkoba. “Hasil tes urine ketiganya positif narkoba,” imbuh Kompol Danang.

Menurut pengakuan Revaldo, ia telah menggunakan narkoba sejak tahun 2006. Ia mengaku menggunakan narkoba untuk menghilangkan rasa stres. “Yang bersangkutan mengaku sudah memakai narkoba sejak 2006,” kata Kompol Danang.

Revaldo Fifaldi sebelumnya pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada tahun 2006, 2011, dan 2016. Penangkapan terakhirnya pada tahun 2016, ia divonis hukuman penjara selama satu tahun.

Dalam kasus kali ini, Revaldo dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 12 tahun.

Bagikan: Facebook X WhatsApp