Tuesday, 25 August 2026
BREAKING
POLITIK

Jam Operasional Pembelian BBM Subsidi di Balikpapan Dibatasi Mulai 1 September 2026

Oleh Danu Ilham August 25, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan menerapkan kebijakan baru terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar. Mulai tanggal 1 September 2026, masyarakat Balikpapan perlu memperhatikan jam operasional tertentu untuk dapat membeli kedua jenis BBM tersebut.

Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan mencegah potensi penyelewengan. Pengaturan jam operasional ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haiyani, regulasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. “Kita mengikuti aturan dari pusat, makanya kita sudah sosialisasikan ke masyarakat,” ungkapnya.

Adapun jadwal yang telah ditetapkan, pembelian Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan dibatasi mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WITA. Sementara itu, Biosolar dapat dibeli oleh masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 21.00 WITA.

Haiani menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi intensif kepada para pengusaha SPBU serta masyarakat luas. Hal ini penting agar semua pihak memahami dan mematuhi aturan baru yang akan berlaku. “Kita sudah sosialisasikan ke teman-teman pengusaha SPBU, dan juga ke masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah Kota Balikpapan mengimbau seluruh masyarakat untuk tertib dan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan. Diharapkan dengan adanya pengaturan ini, pendistribusian BBM bersubsidi dapat berjalan lebih baik dan merata di Kota Balikpapan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp