Kekhawatiran akan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal mulai membayangi para pekerja di Indonesia, terutama di sektor industri kreatif dan jasa. Perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (AI) disebut-sebut sebagai pemicu utama keresahan ini, seiring potensi otomatisasi yang dapat menggantikan peran manusia dalam berbagai tugas.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, mengungkapkan bahwa AI berpotensi menggerus jutaan lapangan kerja. Ia memperkirakan, dalam 10 hingga 20 tahun ke depan, sebanyak 200 juta hingga 250 juta pekerja di seluruh dunia bisa kehilangan pekerjaan mereka akibat revolusi AI. Angka ini mencakup berbagai negara, termasuk Indonesia, yang juga akan merasakan dampaknya.
Piter menjelaskan lebih lanjut bahwa dampak AI tidak hanya terbatas pada pekerjaan kasar atau repetitif. Sektor-sektor yang selama ini dianggap aman, seperti industri kreatif dan jasa, kini juga terancam. “Sektor yang tadinya dianggap aman, yaitu sektor jasa dan industri kreatif, itu sekarang terancam karena AI bisa melakukan tugas-tugas kreatif,” ujarnya dalam sebuah diskusi virtual pada Selasa (16/1/2024).
Ia memberikan contoh nyata, seperti penulis, desainer grafis, dan bahkan programmer. AI generatif kini mampu menghasilkan teks, gambar, dan bahkan kode program dengan kualitas yang semakin meningkat. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi para profesional di bidang tersebut, karena pekerjaan mereka berpotensi digantikan oleh algoritma yang lebih efisien dan hemat biaya.
Lebih lanjut, Piter menekankan bahwa ancaman ini bukanlah hal yang bisa diabaikan. Ia menyarankan agar pemerintah mulai mempersiapkan diri dengan berbagai kebijakan strategis. “Ini bukan hanya ancaman buat Indonesia, tapi buat dunia. Jadi, pemerintah harus mulai memikirkan persiapan-persiapan yang harus dilakukan,” tegasnya.
Salah satu langkah antisipatif yang bisa diambil adalah dengan meningkatkan keterampilan tenaga kerja agar mampu beradaptasi dengan perubahan. Pelatihan dan pendidikan ulang (reskilling dan upskilling) menjadi kunci agar pekerja tidak tertinggal di era disrupsi AI. Selain itu, perlu juga dipikirkan skema perlindungan sosial bagi mereka yang terdampak PHK.
Keresahan warga ini berawal dari berbagai laporan dan prediksi mengenai kemampuan AI yang terus berkembang. Kemampuannya dalam menganalisis data, membuat konten, hingga memberikan solusi kompleks membuat banyak pihak mulai khawatir akan masa depan pekerjaan manusia.
