Jakarta – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama Yayasan Rumah Energi (Rumah Energi) memperkuat kolaborasi strategis untuk memposisikan koperasi sebagai garda terdepan dalam transisi energi bersih berbasis komunitas di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan, sejalan dengan target ambisius pemerintah.
Puncak dari upaya sinergi ini diwujudkan melalui peluncuran Handbook Praktis Panduan Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Berbasis Koperasi Hijau. Selain itu, diseminasi rekomendasi kebijakan yang merupakan hasil dari rangkaian lokakarya "Readiness of Indonesia Solar Energy Series (RISE Series): Green Cooperative Workshop Series toward Indonesia’s 100 GW Solar PV Target" juga dilaksanakan di Jakarta pada Selasa, 23 Juni 2026.
Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari lokakarya tersebut mencakup beberapa poin krusial. Di antaranya adalah urgensi penyederhanaan regulasi yang seringkali menjadi hambatan bagi pengembangan usaha koperasi. Selain itu, para pemangku kepentingan menekankan perlunya pengembangan skema pembiayaan campuran atau blended finance yang lebih inovatif untuk mendukung model bisnis koperasi yang berfokus pada energi terbarukan. Peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi juga menjadi sorotan, agar mereka siap menghadapi tantangan dan peluang di sektor energi. Terakhir, penguatan integrasi koperasi dalam agenda dekarbonisasi dan transisi energi nasional dinilai sangat penting untuk mencapai tujuan keberlanjutan.
Sebelumnya, komitmen kuat kedua belah pihak juga telah dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh perwakilan Kementerian Koperasi dan Rumah Energi. Kesepakatan ini menjadi landasan hukum dan operasional yang kuat untuk berbagai program kolaborasi di masa mendatang.
Direktur Eksekutif Rumah Energi, Sumanda Tondang, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah yang sangat strategis. Menurutnya, sinergi ini akan berfungsi sebagai jembatan vital yang menghubungkan hasil-hasil kajian mendalam di lapangan dengan implementasi kebijakan dan program yang konkret di tingkat masyarakat.
"Sejak tahun 2021, Rumah Energi telah berdedikasi untuk mengembangkan pendekatan Koperasi Hijau. Kami telah melakukan berbagai kajian mendalam, program pendampingan intensif, serta pengembangan model bisnis energi terbarukan yang berpusat pada koperasi. Kerja sama ini menjadi fondasi yang sangat penting untuk mempercepat implementasi berbagai model yang telah kami kembangkan," ujar Sumanda Tondang. Ia menambahkan, kolaborasi ini juga bertujuan untuk memperkuat peran koperasi sebagai aktor utama dalam mendukung agenda transisi energi di Indonesia.
Kerja sama antara Kemenkop UKM dan Rumah Energi ini juga memiliki kaitan erat dengan target nasional pemerintah untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 100 Gigawatt (GW). Target ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap bauran energi nasional dan pengurangan emisi karbon.
Dalam kerangka kebijakan pengembangan energi terbarukan nasional, koperasi diproyeksikan memiliki peran yang sangat sentral. Keberadaan koperasi sebagai entitas bisnis yang berakar kuat di masyarakat menjadikan mereka kandidat ideal untuk menjadi penggerak utama dalam pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas. Hal ini sejalan dengan prinsip ekonomi kerakyatan yang diusung oleh gerakan koperasi.
Ke depan, Kementerian Koperasi dan Rumah Energi optimis bahwa sinergi ini akan mampu mempercepat pengembangan ekosistem koperasi hijau di seluruh Indonesia. Ekosistem ini diharapkan mampu melahirkan koperasi-koperasi yang mandiri, inovatif, dan kompetitif, serta mampu menjadi pelaku utama dalam pengembangan sektor energi terbarukan nasional. Dengan dukungan regulasi yang memadai, skema pembiayaan yang tepat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, koperasi berpotensi besar untuk turut serta dalam mewujudkan ketahanan energi dan keberlanjutan lingkungan.
Pengembangan energi terbarukan melalui koperasi tidak hanya berkontribusi pada penyediaan energi bersih, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi anggota koperasi dan masyarakat sekitar. Pendapatan tambahan dari pengelolaan energi terbarukan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di sektor hijau. Lebih jauh lagi, inisiatif ini sejalan dengan upaya Indonesia untuk memenuhi komitmen internasional dalam mengatasi perubahan iklim.











