Monday, 24 August 2026
BREAKING
OTOMOTIF

Pengemudi Mabuk Tewaskan Sopir Pikap di Surabaya Akibat Tabrak Lari Outlander

Oleh Emanuel August 24, 2026 6 hours lalu 0 komentar

Sebuah insiden tragis terjadi di Surabaya pada Sabtu, 25 Mei 2024, ketika seorang pengemudi Mitsubishi Outlander Sport berwarna putih menabrak seorang sopir pikap hingga meninggal dunia. Kejadian mengerikan ini bermula di kawasan Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, sekitar pukul 03.00 WIB.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan penyelidikan dan menemukan fakta mengejutkan. Pengemudi Outlander, yang kemudian diketahui bernama Dede Solehudin (37), rupanya mengemudikan kendaraannya dalam kondisi mabuk berat. Hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh pihak berwajib.

Korban tewas dalam kejadian ini adalah Rian Hidayat (25), seorang warga Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Ia ditemukan tergeletak tak bernyawa di lokasi kejadian setelah kendaraannya, sebuah pikap, dihantam oleh Outlander yang melaju kencang.

Menurut keterangan saksi mata dan hasil penyelidikan awal, Dede Solehudin diduga mengemudikan Outlander dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak pikap yang dikemudikan Rian Hidayat. Akibat tabrakan yang keras, Rian Hidayat mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal di tempat. Sementara itu, pengemudi Outlander berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.

Namun, upaya pelarian Dede Solehudin tidak berlangsung lama. Berkat kesigapan aparat kepolisian dan informasi yang dihimpun dari saksi, pelaku berhasil diamankan beberapa saat setelah kejadian. Saat diinterogasi, Dede Solehudin mengakui bahwa ia telah mengonsumsi minuman beralkohol sebelum mengemudi.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Surabaya, Kompol Ardi Yunanto, membenarkan adanya insiden tersebut. “Pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Ardi Yunanto pada Sabtu, 25 Mei 2024. Ia juga menambahkan bahwa pelaku terancam hukuman pidana berat sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak pernah mengemudi setelah mengonsumsi minuman beralkohol demi mencegah terulangnya tragedi serupa.

Bagikan: Facebook X WhatsApp