Temuan 100 SPPG Fiktif di Cilacap: Satgas MBG Belum Terima Laporan, Perlu Verifikasi Ulang

Wibowo

SEMARANG, KOMPAS.com – Polemik terkait program percepatan makan bergizi gratis (MBG) kembali mencuat di Kabupaten Cilacap. Pelaksana Tugas Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkapkan adanya temuan 100 unit satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang diduga fiktif di wilayahnya. Temuan ini muncul setelah Pemkab Cilacap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, terutama pasca kasus keracunan yang menimpa ratusan siswa di Cilacap Utara pada akhir April lalu.

Menanggapi kabar tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Jawa Tengah menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai dugaan 100 SPPG fiktif tersebut. Sekretaris II Satgas MBG Jateng, Iwanuddin Iskandar, mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait hal ini untuk segera melaporkan. "Kami belum mendapatkan masukan. Kalau ada, lapor ke kami. Silakan bisa lewat Lapor Gubernur, bisa lapor ke Satgas MBG," ujar Iwanuddin.

Temuan Ammy berawal dari upaya penataan SPPG di Cilacap yang diperketat pasca insiden keracunan. Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan evaluasi dan memperketat persyaratan pendirian dapur MBG. Pengetatan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kelayakan bangunan, sertifikasi halal, dokumen lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang.

“Hasil verifikasi lapangan menemukan sejumlah titik calon SPPG yang tidak sesuai dengan data yang diajukan. Dari lebih dari 300 titik yang muncul, sekitar 100 titik diketahui belum memenuhi syarat karena tidak terdapat bangunan, masih berupa rumah tinggal, atau berada di lokasi yang tidak sesuai peruntukan,” jelas Ammy, mengutip laman resmi Pemkab Cilacap, cilacapkab.go.id.

Terkait temuan ini, Ammy menyatakan bahwa SPPG dengan titik fiktif tersebut perlu segera dibenahi. Berdasarkan rapat terakhir dengan tim investigasi, portal pendaftaran pembukaan SPPG untuk sementara ditutup. SPPG di titik-titik yang teridentifikasi fiktif juga akan dihapus dari data. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola program MBG agar lebih akuntabel dan aman bagi penerima manfaat.

Meski belum menerima laporan resmi, Iwanuddin menegaskan bahwa Satgas Percepatan MBG Jateng akan tetap menindaklanjuti temuan tersebut. Pemerintah daerah, menurutnya, merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, segala hal yang berkaitan dengan program pemerintah pusat, termasuk MBG, akan terus dipantau. Pelanggaran yang terjadi, lanjut Iwanuddin, akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun, ia belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diterapkan. "Biar ketentuan perundang-undangan yang mengatur. Kalau memang fiktif dan sebagainya, itu, kan, enggak ada SPPG-nya. Jadi, yang ditutup apanya? Namanya fiktif, kan, enggak ada. Tinggal nanti biar urusannya aparat penegak hukum," tuturnya.

Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Jawa Tengah, Reza Mahendra. Ia menilai informasi mengenai 100 SPPG di Cilacap yang seluruhnya fiktif tidak sepenuhnya valid. "Informasi tersebut tidak valid jika dikatakan 100 itu semua fiktif. Sudah kami konfirmasi ke Koordinator Wilayah Kabupaten Cilacap agar berkoordinasi dengan Plt Bupati Cilacap kaitannya dengan informasi tersebut," kata Reza.

Menurut Reza, 100 SPPG yang dimaksud oleh Plt Bupati Cilacap tersebut sebenarnya sudah memiliki ID SPPG yang menandakan bahwa mereka telah terdaftar. Reza menduga sebagian dari 100 SPPG tersebut masih dalam tahap persiapan pembangunan. "Beberapa di antaranya tidak berprogres, tidak ada pembangunan," akunya, sembari menambahkan bahwa kendala spesifik mengenai tidak berprogresnya pembangunan SPPG tersebut hanya diketahui oleh pihak yayasan pelaksana.

Saat ini, diketahui sedang berlaku moratorium atau penundaan penambahan SPPG baru. Reza menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena adanya refocusing penerima manfaat. Penambahan SPPG baru tidak akan dilakukan hingga proses refocusing tersebut selesai. Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan bahwa program MBG dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.

Audit dan evaluasi berkelanjutan menjadi kunci utama untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas program MBG. Temuan di Cilacap ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dan verifikasi data yang akurat di setiap tingkatan pelaksanaan program, demi menjamin hak gizi anak-anak Indonesia terpenuhi dengan baik dan aman.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All