Monday, 24 August 2026
BREAKING
BERITA

Ruben Onsu Kumpulkan Bukti Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp 3,5 Miliar

Oleh Emanuel August 23, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Artis dan pengusaha Ruben Onsu kini tengah berupaya mengumpulkan berbagai bukti. Langkah ini diambil setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 3,5 miliar.

Penetapan status tersangka ini berawal dari laporan yang diajukan oleh pihak pelapor terhadap Ruben Onsu. Laporan tersebut terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan pelapor sebesar Rp 3,5 miliar.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membenarkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. “Benar, klien kami, saudara Ruben Onsu, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP,” ujar Minola Sebayang pada hari Rabu, 13 Maret 2024.

Menurut Minola, penetapan tersangka terhadap Ruben Onsu didasarkan pada surat pemanggilan tertanggal 7 Maret 2024 yang diterbitkan oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. Surat tersebut menyatakan bahwa Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1284/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN tertanggal 23 Juni 2023.

Minola menambahkan bahwa kliennya akan segera menyerahkan sejumlah bukti yang relevan untuk mendukung pembelaan. “Kami akan mempersiapkan bukti-bukti yang kami punya, yang kami yakini akan sangat membantu kami untuk membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah,” jelas Minola Sebayang.

Kasus ini bermula ketika Ruben Onsu dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana yang berkaitan dengan bisnis kuliner. Pihak pelapor mengklaim telah mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 miliar akibat kerja sama bisnis tersebut.

Bagikan: Facebook X WhatsApp