Sunday, 23 August 2026
BREAKING
POLITIK

Rektor Unsoed Diduga Terlibat Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru, Begini Kronologinya

Oleh Danu Ilham August 23, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Profesor Akhmad Sodiq, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), tengah menjadi sorotan terkait dugaan kasus pemerasan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan resmi yang mendalaminya, menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas seleksi akademik di salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia.

Menurut laporan yang berkembang, dugaan pemerasan ini berpusat pada praktik meminta imbalan untuk kelancaran penerimaan calon mahasiswa. Mekanisme yang diduga digunakan melibatkan oknum yang bertindak sebagai perantara, menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang. Hal ini tentu sangat mencederai prinsip meritokrasi dan keadilan dalam dunia pendidikan.

Kronologi awal kasus ini terungkap melalui laporan yang diterima oleh pihak berwenang. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Rektor Akhmad Sodiq sendiri telah memberikan tanggapan terkait isu ini. Melalui keterangan resminya, ia membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan, “Saya membantah keras terkait isu yang beredar. Tidak ada yang namanya titipan maupun meminta uang terkait penerimaan mahasiswa baru.” Pernyataan ini menegaskan posisinya yang menolak keterlibatan dalam praktik ilegal tersebut.

Lebih lanjut, Rektor Akhmad Sodiq juga menegaskan bahwa Unsoed memiliki sistem seleksi yang transparan dan akuntabel. Ia menambahkan, “Unsoed memiliki mekanisme penerimaan mahasiswa baru yang sudah berjalan sesuai ketentuan dan ada audit dari berbagai pihak.” Penegasan ini bertujuan untuk meyakinkan publik bahwa proses penerimaan di Unsoed tidak dapat diintervensi dengan cara-cara yang melanggar aturan. Ia juga berkomitmen untuk mengikuti proses hukum yang berlaku dan memberikan keterangan yang diperlukan jika diminta.

Meskipun Rektor Akhmad Sodiq telah memberikan bantahan tegas, dugaan ini tetap menjadi perhatian serius. Pihak berwenang diharapkan dapat menuntaskan investigasi ini secara profesional dan objektif. Apabila terbukti bersalah, tindakan tegas harus diambil untuk memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dan penegakan etika di lingkungan akademik demi menjaga marwah dunia pendidikan Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp