Netflix menghadapi gugatan hukum dari band metal asal Amerika Serikat, Demon Hunter. Gugatan ini diajukan terkait penggunaan nama yang sama untuk film dan rencana tur konser K-Pop bertajuk “Demon Hunters” yang diproduksi oleh raksasa streaming tersebut. Band Demon Hunter mengklaim hak cipta atas nama tersebut dan merasa dirugikan oleh langkah Netflix.
Band yang telah aktif sejak tahun 2000 ini berpendapat bahwa penggunaan nama “Demon Hunters” oleh Netflix untuk proyek K-Pop mereka berpotensi menimbulkan kebingungan dan merusak citra merek mereka yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Pengacara band tersebut menyatakan bahwa klien mereka telah menggunakan nama “Demon Hunter” secara eksklusif untuk identitas musik mereka, termasuk album dan tur konser, jauh sebelum Netflix mengumumkan rencana mereka.
Dalam gugatannya, Demon Hunter menuntut ganti rugi dan permintaan maaf dari Netflix. Mereka juga meminta agar Netflix menghentikan segala aktivitas promosi dan produksi yang berkaitan dengan nama “Demon Hunters” dalam konteks K-Pop. Band ini merasa keputusan Netflix tersebut adalah bentuk pelanggaran merek dagang dan hak cipta.
Pihak Netflix sendiri belum memberikan komentar resmi terkait gugatan yang dilayangkan oleh band metal tersebut. Namun, kasus ini diperkirakan akan menarik perhatian lebih lanjut mengingat popularitas K-Pop dan juga reputasi band Demon Hunter di kalangan penggemar musik metal.
Gugatan ini diajukan ke pengadilan federal di Amerika Serikat. Band Demon Hunter berharap agar proses hukum ini dapat memberikan keadilan bagi mereka dan mencegah penggunaan nama mereka tanpa izin di masa mendatang. Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, di mana penggunaan nama merek yang sama oleh perusahaan yang berbeda dapat menimbulkan perselisihan hukum yang panjang.
