Revisi Kuota, Kementerian PKP Alokasikan Rp 8,3 Triliun untuk Bedah Rumah Swadaya

Rini Widiyarti

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penyesuaian kuota penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai program "bedah rumah" untuk tahun 2026. Target awal sebanyak 400.000 unit rumah tidak layak huni kini direvisi menjadi 375.200 unit. Penyesuaian ini dilakukan bukan karena target tidak tercapai, melainkan untuk mengakomodasi perbedaan besaran bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik di masing-masing wilayah.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai program penting ini. Dana tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya masuk kategori tidak layak huni. Besaran bantuan stimulan standar yang diberikan adalah Rp 20 juta per unit. Dana ini terbagi menjadi Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

Namun, kebijakan ini memiliki fleksibilitas untuk daerah-daerah tertentu. Wilayah seperti Papua dan Maluku Utara mendapatkan alokasi bantuan yang lebih besar, yaitu Rp 25 juta per unit. Bahkan, untuk daerah-daerah terpencil, pegunungan, serta pulau-pulau kecil di kedua provinsi tersebut, nilai stimulan bisa mencapai Rp 40 juta per unit.

Fitrah Nur, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PUPR, menjelaskan bahwa pengurangan jumlah unit penerima dari target awal sebesar 24.800 unit disebabkan oleh peningkatan nilai bantuan di beberapa wilayah. "Ada sekitar 24.800 unit yang nilai bantuannya lebih besar dari Rp 20 juta sehingga secara total volume kegiatan berubah menjadi sekitar 375.200 unit. Jadi bukan karena target tidak tercapai, tetapi karena nilai bantuannya berbeda sesuai kebutuhan wilayah," ungkap Fitrah Nur dalam keterangan tertulisnya.

Program BSPS ini merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hunian masyarakat. Dengan memperbaiki rumah yang tidak layak huni, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat. Perbaikan ini tidak hanya menyangkut aspek fisik bangunan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.

Hingga awal Juni 2026, progres fisik pelaksanaan program bedah rumah ini telah mencapai 13,51 persen. Kementerian PUPR menargetkan seluruh proses penyaluran dana dapat rampung pada bulan Oktober 2026. Sementara itu, pengerjaan fisik perbaikan rumah diproyeksikan selesai sepenuhnya paling lambat pada bulan November 2026.

"Setidaknya pada Oktober 2026 realisasi keuangan penyalurannya sudah terealisasi. Selanjutnya paling lambat bulan November pelaksanaan fisiknya dirancang selesai 100 persen," tegas Fitrah Nur.

Fokus kerja kementerian saat ini adalah mempercepat proses verifikasi data calon penerima bantuan. Verifikasi ini ditargetkan selesai pada bulan Juni 2026. Instruksi proses verifikasi telah dikeluarkan untuk sekitar 300.000 unit rumah dari total target awal 400.000 unit.

Fitrah Nur menambahkan, "Sekarang total yang sudah kita instruksikan untuk diverifikasi sekitar 300.000 unit dari total 400.000 unit. Mudah-mudahan bulan Juni ini seluruh instruksi verifikasi bisa selesai. Kami memperkirakan proses verifikasi membutuhkan waktu sekitar dua bulan dan pelaksanaan fisik sekitar tiga bulan."

Meskipun progres realisasi saat ini masih berada di bawah target kumulatif yang dipatok untuk bulan Juli, yaitu 23 persen, pemerintah tetap optimis target akhir program dapat tercapai. Salah satu provinsi yang menunjukkan progres pelaksanaan tertinggi adalah Jawa Barat, diikuti oleh Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

"Posisi saat ini progres mencapai 13,51 persen. Memang masih terdapat selisih terhadap target, namun kami optimistis dapat mengejarnya karena sebagian besar kegiatan saat ini masih berada dalam proses verifikasi yang akan segera berlanjut ke tahap pelaksanaan fisik," ujar Fitrah Nur.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini memiliki peran strategis dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya penyesuaian kuota dan besaran bantuan yang lebih adaptif terhadap kondisi geografis dan kebutuhan lokal, diharapkan program ini dapat memberikan dampak yang lebih optimal dan berkelanjutan. Upaya percepatan verifikasi dan pelaksanaan fisik menjadi kunci utama untuk memastikan target penyelesaian program sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga

Menjadi Sorotan

View All