Situasi kualitas udara di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dilaporkan memburuk akibat kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi ini memaksa Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mengambil langkah darurat dengan mengalihkan seluruh kegiatan belajar mengajar tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama sepekan.
Keputusan ini diambil mengingat tingkat kekebalan tubuh anak-anak yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara. Melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, kebijakan PJJ ini efektif berlaku mulai hari ini, Senin (23/9/2019), hingga Minggu (29/9/2019). Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kesehatan bagi para siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Bapak H. Muslim, S.Pd, M.Pd, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap perkembangan kualitas udara. Beliau menekankan pentingnya kesehatan para pelajar dalam situasi darurat seperti ini. “Kami tidak ingin mengambil risiko dengan membiarkan anak-anak terpapar asap yang berbahaya,” ujar Bapak H. Muslim.
Pihak sekolah diimbau untuk segera mensosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh siswa, orang tua, dan wali murid. Selama periode PJJ, guru diharapkan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara daring. Sekolah juga diminta untuk melakukan pembersihan rutin terhadap lingkungan sekolah, terutama pada area yang rentan terhadap penumpukan debu asap. Hal ini penting agar saat aktivitas belajar mengajar tatap muka kembali normal, lingkungan sekolah sudah lebih bersih dan aman.
Selain itu, seluruh sekolah diimbau untuk menyediakan masker bagi guru, staf, dan siswa yang terpaksa harus hadir di sekolah untuk keperluan mendesak. Kesiapsiagaan ini menjadi prioritas utama mengingat kabut asap yang masih menjadi ancaman serius. Pihak dinas juga terus memantau perkembangan situasi kabut asap dan akan segera mengeluarkan informasi terbaru apabila ada perubahan kebijakan.
