Saturday, 22 August 2026
BREAKING
DUNIA

Pendiri Evergrande, Hui Ka Yan, Divonis Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp35 Triliun

Oleh Heni Maulidya August 22, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Hui Ka Yan, taipan asal China sekaligus pendiri raksasa properti Evergrande Group, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan denda sebesar 2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp35 triliun. Vonis ini dijatuhkan pada hari Kamis, 20 Agustus, menandai babak baru dalam kasus yang menjerat salah satu konglomerat paling berpengaruh di China.

Keputusan hukum ini merupakan pukulan telak bagi Hui Ka Yan dan perusahaan yang didirikannya, Evergrande, yang pernah menjadi salah satu pengembang properti terbesar di China. Kasus ini telah menarik perhatian global mengingat skala operasi dan dampak finansial yang ditimbulkan oleh krisis Evergrande.

Selain hukuman penjara seumur hidup, denda yang dikenakan kepada Hui Ka Yan juga sangat signifikan. Angka 2 miliar dolar AS, yang jika dikonversikan mencapai Rp35 triliun, mencerminkan keseriusan pelanggaran yang diduga dilakukan.

Pihak berwenang China telah melancarkan penyelidikan terhadap Evergrande dan para petingginya menyusul dugaan masalah keuangan yang meluas. Perusahaan ini menghadapi kesulitan besar dalam melunasi utang-utangnya, yang mencapai ratusan miliar dolar, dan memicu kekhawatiran akan stabilitas sistem keuangan China.

Meskipun detail lengkap mengenai dasar hukum vonis tersebut belum sepenuhnya terungkap ke publik, hukuman ini mengindikasikan adanya temuan serius terkait praktik bisnis dan pengelolaan keuangan di tubuh Evergrande Group di bawah kepemimpinan Hui Ka Yan.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena dampak potensialnya terhadap pasar properti global dan stabilitas ekonomi China. Pemerintah China sendiri telah berupaya keras untuk mengendalikan penyebaran risiko dari krisis Evergrande.

Vonis terhadap Hui Ka Yan ini diharapkan dapat memberikan sinyal tegas mengenai penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor korporasi, terutama yang berskala besar dan memiliki implikasi luas.

Bagikan: Facebook X WhatsApp