Saturday, 22 August 2026
BREAKING
BERITA

WNA India Dicokok Polda Sumbar, Diduga Terlibat Perdagangan Emas Ilegal 1,4 Kg

Oleh Emanuel August 22, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial A, berusia 39 tahun, pada Kamis (16/5/2024). Penangkapan ini terkait dengan dugaan aktivitas perdagangan emas hasil tambang ilegal.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa emas seberat 1,4 kilogram. Barang bukti ini diduga kuat merupakan hasil dari aktivitas penambangan emas tanpa izin yang kemudian diperdagangkan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Bagus Suropriono, menjelaskan bahwa penangkapan A merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihaknya. “Saat ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Bagus Suropriono, pada Sabtu (18/5/2024).

Kombes Pol Bagus Suropriono menambahkan bahwa tersangka A diduga kuat merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar dalam perdagangan emas ilegal. Pihak kepolisian masih terus berupaya mengungkap jaringan tersebut dan mengidentifikasi pelaku lainnya yang mungkin terlibat.

Lebih lanjut, Kombes Pol Bagus Suropriono menegaskan bahwa Polda Sumbar berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan pertambangan ilegal, termasuk perdagangan emas hasil tambang yang tidak memiliki izin resmi. Tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka A untuk mendalami peranannya dalam kasus ini serta mencari tahu asal-usul emas ilegal yang berhasil disita. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan secara berkala oleh Polda Sumbar.

Bagikan: Facebook X WhatsApp