Sebuah insiden kekerasan fisik sempat mewarnai forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri, pada Senin, 22 Juni 2026. Forum yang seharusnya menjadi ajang musyawarah mufakat ini, justru diwarnai aksi saling dorong antarpeserta, memicu keprihatinan mendalam dari kalangan pesantren. Insiden ini menjadi sorotan tajam, menimbulkan desakan agar proses seleksi dan rekrutmen pengurus NU di masa mendatang dilakukan dengan standar yang jauh lebih ketat.
Ketegangan yang sempat memuncak itu bermula ketika forum rapat pleno membahas penentuan lokasi pelaksanaan Muktamar NU ke-35. Berembus kabar bahwa Pondok Pesantren Lirboyo telah ditetapkan sebagai tuan rumah, namun kabar tersebut menuai protes dari sejumlah peserta yang menganggap keputusan tersebut belum melalui proses finalisasi yang memadai. Perdebatan sengit pun tak terhindarkan, bahkan berujung pada aksi saling dorong di dalam ruang sidang.
Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH Oing Abdul Muid, atau yang akrab disapa Gus Muid, menyikapi insiden tersebut sebagai sebuah peringatan keras bagi organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. Menurutnya, forum tertinggi NU seharusnya menjadi ruang yang menyejukkan dan penuh kebijaksanaan, bukan menjadi arena pertarungan ego antaranggota. Ia menegaskan bahwa NU, sebagai organisasi yang lahir dari perjuangan para ulama besar, menuntut para pengurusnya untuk senantiasa menjunjung tinggi akhlak mulia dan keluhuran budi.
"NU bukan organisasi biasa. Marwahnya dijaga bukan hanya dengan struktur, tetapi juga dengan keluhuran budi penggeraknya," ujar Gus Muid pada Selasa, 23 Juni 2026. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya integritas moral dan etika kepemimpinan dalam tubuh NU, yang seringkali menjadi panutan bagi jutaan umat.
Insiden di Kediri ini, lanjut Gus Muid, harus menjadi momentum refleksi mendalam terhadap sistem kaderisasi dan rekrutmen kepengurusan di NU. Ia berpendapat bahwa pengalaman saja tidak cukup untuk menduduki posisi strategis dalam organisasi. Calon pengurus ideal harus memiliki integritas yang tak tergoyahkan, kematangan emosi yang mumpuni, serta komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai keulamaan yang menjadi pondasi NU.
Gus Muid menekankan pentingnya selektivitas dalam proses rekrutmen pengurus. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa NU tetap steril dari budaya kekerasan dan senantiasa konsisten dengan tradisi pesantren yang mengedepankan adab dan sopan santun. Dengan seleksi yang lebih ketat, diharapkan NU dapat terhindar dari potensi penyalahgunaan kekuasaan atau konflik internal yang dapat merusak citra dan efektivitas organisasi.
Kekacauan dalam rapat pleno tersebut terjadi ketika perdebatan mengenai mekanisme pengambilan keputusan terkait lokasi Muktamar ke-35 semakin memanas. Beberapa peserta terlihat ngotot mempertahankan argumen mereka, menciptakan suasana yang tidak kondusif untuk musyawarah. Dalam situasi yang tegang itu, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, turun tangan untuk meredakan ketegangan.
KH Miftachul Akhyar secara tegas menyatakan bahwa keputusan mengenai lokasi Muktamar ke-35 belum dapat ditetapkan pada forum tersebut. Beliau bahkan mengambil langkah drastis dengan mencabut keputusan yang sebelumnya sempat beredar mengenai penetapan Lirboyo sebagai tuan rumah. Langkah ini diambil demi menjaga marwah forum dan mencegah terjadinya perpecahan lebih lanjut di antara anggota.
Peristiwa di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso ini tentu saja menjadi catatan penting dalam sejarah NU. Munas dan Konbes merupakan forum legitimasi dan pengambilan keputusan tertinggi yang seharusnya menjadi cerminan kedewasaan berorganisasi. Kericuhan yang terjadi, meskipun mungkin dipicu oleh perbedaan pendapat yang tajam, menunjukkan adanya celah yang perlu segera ditambal.
Sejarah NU sendiri telah mencatat berbagai dinamika internal yang kompleks. Sejak didirikan pada 26 Januari 1926, NU telah melalui berbagai tantangan, baik dari internal maupun eksternal. Namun, komitmen para pendirinya terhadap prinsip Ahlussunnah Wal Jama’ah dan semangat menjaga keutuhan bangsa selalu menjadi jangkar yang kuat. Pengalaman masa lalu seharusnya menjadi pelajaran berharga agar dinamika organisasi dapat dikelola dengan lebih bijak.
Kaderisasi di NU memiliki peran sentral. Melalui berbagai jenjang pendidikan di pondok pesantren dan pengaderan formal, diharapkan lahir generasi penerus yang tidak hanya memiliki bekal keilmuan agama yang mumpuni, tetapi juga kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang baik. Namun, insiden ini mengindikasikan bahwa aspek pembentukan karakter, integritas, dan kedewasaan emosional perlu mendapatkan perhatian ekstra dalam kurikulum pengaderan.
Menjaga marwah NU berarti menjaga nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para ulama pendahulu. Ini bukan sekadar soal organisasi formalitas, melainkan tentang keberlangsungan dakwah dan kontribusi NU dalam menjaga harmoni sosial dan spiritual masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, desakan untuk memperketat seleksi pengurus bukan tanpa alasan. Ini adalah upaya preventif agar NU tetap kokoh sebagai organisasi yang berwibawa dan menjadi sumber inspirasi positif bagi umat.
Ke depan, diharapkan seluruh elemen di NU dapat mengambil hikmah dari peristiwa di Kediri. Musyawarah yang sehat, dialog yang konstruktif, serta penghargaan terhadap perbedaan pandangan adalah kunci untuk menyelesaikan setiap persoalan. Dengan kepemimpinan yang kuat, berintegritas, dan mengedepankan akhlak mulia, NU akan terus mampu menjalankan peran strategisnya dalam membangun peradaban bangsa yang lebih baik. Perkembangan selanjutnya mengenai penentuan lokasi Muktamar ke-35 akan terus dipantau, sembari menanti bagaimana NU akan mereformasi sistem pengaderan dan rekrutmennya demi menjaga marwah organisasi.











