Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Kritik Gerindra: Penggunaan Aset Pemkot Dipertanyakan

Darus H

Solo – Pemasangan sejumlah baliho ucapan selamat ulang tahun untuk Presiden Joko Widodo di Kota Solo menuai kritik tajam dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Solo. Baliho yang menampilkan foto Jokowi dengan keterangan "21 Juni 2026 Selamat Ulang Tahun ke-65 Bp. Ir. H. JOKO WIDODO Presiden Ke-7 RI" itu diketahui merupakan aset milik Pemerintah Kota Solo, yang memicu pertanyaan mengenai penggunaan fasilitas daerah untuk kepentingan politik.

Ketua DPC Gerindra Kota Solo, Ardianto Kuswinarno, menyatakan kekecewaannya atas pemasangan baliho tersebut. Menurutnya, penggunaan aset pemerintah daerah untuk memberikan ucapan ulang tahun kepada seorang tokoh politik perlu dievaluasi secara serius. Ia mengungkapkan rasa kecewa tersebut saat ditemui di Kantor DPC Gerindra Solo pada Selasa, 23 Juni 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diperkirakan terdapat sekitar tujuh baliho ucapan ulang tahun untuk Jokowi yang tersebar di berbagai lokasi strategis di Kota Solo, salah satunya di kawasan Manahan dan perempatan Damri Jalan Ahmad Yani. Pemasangan baliho ini diduga kuat merupakan inisiatif Pemerintah Kota Solo.

Ardianto menduga pemasangan baliho tersebut bertujuan sebagai bentuk kejutan atau penghormatan kepada Presiden Jokowi. Namun, sebagai pimpinan partai di tingkat kota, ia menilai langkah ini tidak dapat dibiarkan tanpa pertanyaan, terutama karena melibatkan penggunaan aset milik pemerintah daerah. "Kalau melihat itu biasa jadi tujuan Wali Kota Solo adalah surprise atau apa, saya kurang begitu paham juga. Selaku Ketua DPC kecewa," tegas Ardianto.

Lebih lanjut, Ardianto menyoroti adanya perbedaan perlakuan saat Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden terpilih, Prabowo Subianto, berulang tahun beberapa waktu lalu. Padahal, Wali Kota Solo, Respati Ardi, merupakan kader dari Partai Gerindra. Ia berpendapat, jika ucapan selamat ulang tahun melalui baliho dianggap sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh nasional, maka perlakuan serupa semestinya juga diberikan kepada Prabowo maupun tokoh-tokoh Gerindra lainnya yang memiliki peran penting.

"Kami hanya mengingatkan. Kami tidak mempermasalahkan beliau memberikan ucapan ulang tahun kepada Pak Jokowi melalui baliho. Itu sah-sah saja dan wajar sebagai pimpinan daerah," ujar Ardianto. Kendati demikian, ia menekankan pentingnya keseimbangan dalam pemberian apresiasi kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi partai maupun negara di masa mendatang.

Ardianto menambahkan bahwa penghormatan serupa juga dapat diberikan kepada tokoh Gerindra lain yang dinilai berjasa dalam membesarkan partai, termasuk Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Hal ini penting untuk menghindari potensi kesalahpahaman atau miskomunikasi di kemudian hari, apalagi mengingat Wali Kota Solo sendiri adalah kader Gerindra.

Selain aspek politik, Ardianto juga mempertanyakan penggunaan anggaran dan aset pemerintah daerah untuk pemasangan baliho tersebut. Ia mendesak agar langkah ini dievaluasi secara cermat agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. "Menggunakan anggaran APBD yang dilakukan oleh beliau, ini perlu kita evaluasi. Kenapa langkah yang beliau ambil tidak ke reklame swasta. Itu harus kita evaluasi dulu," tuturnya.

Menanggapi kritik yang dilayangkan oleh DPC Gerindra Kota Solo, Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengaku menghormati pandangan yang disampaikan. Ia menyatakan siap menerima segala masukan dan menyatakan "Siap salah, Pak Ketua" terkait polemik tersebut.

Ketika ditanya mengenai jumlah pasti baliho yang dipasang, Respati tidak memberikan angka spesifik. Ia hanya menegaskan bahwa keberadaan baliho tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi Presiden Jokowi terhadap pembangunan dan kemajuan Kota Solo. "Ya beberapa. Kita keberkahan. Berkat beliau hari ini pun Kota Solo tetap mendapatkan berkah," ungkapnya singkat.

Pernyataan Respati yang mengakui pemasangan baliho tersebut, meskipun tanpa detail jumlah, semakin memperkuat dugaan bahwa ini adalah inisiatif Pemerintah Kota Solo. Sikap "siap salah" yang dilontarkannya menunjukkan adanya pengakuan atas potensi kekeliruan dalam pengambilan keputusan tersebut, meskipun ia juga berusaha memberikan justifikasi terkait penghargaan kepada Presiden Jokowi.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan aset dan anggaran daerah, terutama dalam konteks kegiatan yang berpotensi bersifat politis. Penggunaan fasilitas publik untuk kepentingan ucapan selamat kepada pejabat publik, terlebih jika tidak disertai dengan perlakuan yang sama kepada tokoh lain, dapat menimbulkan persepsi ketidakadilan dan menimbulkan gejolak politik di tingkat lokal.

Pihak Gerindra berharap agar ke depannya ada keseimbangan dan kehati-hatian dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Solo, agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu dan menjaga marwah penggunaan fasilitas publik. Evaluasi terhadap penggunaan anggaran APBD dan aset daerah untuk kegiatan semacam ini menjadi krusial guna memastikan efisiensi dan menghindari potensi penyalahgunaan wewenang. Perdebatan ini menjadi cerminan dinamika politik lokal di Solo yang selalu menarik perhatian publik.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All