Friday, 21 August 2026
BREAKING
DUNIA

Lima Negara Barat Kecam Proyek Permukiman Israel di Tepi Barat

Oleh Rini Widiyarti August 21, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Inggris, Prancis, Jerman, Italia, dan Kanada secara tegas mengutuk rencana Israel untuk memperluas permukiman di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Langkah ini menambah tekanan internasional terhadap Israel terkait proyek yang dianggap strategis di kawasan tersebut.

Kelimapuluh negara tersebut mengeluarkan pernyataan bersama yang menekankan bahwa perluasan permukiman tersebut merupakan hambatan bagi perdamaian. Mereka berpandangan, perluasan ini juga dapat mengancam kelayakan solusi dua negara.

Kecaman ini muncul menyusul keputusan Israel untuk menyetujui pembangunan ribuan unit permukiman baru di Tepi Barat. Keputusan ini diambil pada awal Februari 2023, yang memicu gelombang protes dari berbagai pihak, termasuk negara-negara sekutu Israel.

“Kami sangat prihatin dengan keputusan terbaru Israel untuk menyetujui ribuan unit permukiman baru di Tepi Barat,” demikian bunyi pernyataan bersama yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Inggris, Prancis, Jerman, Italia, dan Kanada. Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa pembangunan permukiman di wilayah pendudukan adalah ilegal menurut hukum internasional.

Para menteri luar negeri dari kelima negara tersebut juga mendesak pemerintah Israel untuk meninjau kembali keputusan tersebut dan menghentikan semua aktivitas pembangunan permukiman. Mereka menegaskan kembali komitmen mereka terhadap solusi dua negara, yang memungkinkan Israel hidup berdampingan secara damai dengan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

“Kami percaya bahwa langkah-langkah ini semakin merusak kelayakan solusi dua negara dan mengancam keamanan dan stabilitas regional,” tambah pernyataan itu. Mereka juga menyerukan agar semua pihak menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan dan memperburuk situasi di lapangan.

Selain kecaman dari negara-negara Barat, proyek permukiman Israel ini juga menuai kritik dari organisasi hak asasi manusia internasional. Human Rights Watch dan Amnesty International telah berulang kali mendesak Israel untuk menghentikan ekspansi permukiman, yang mereka anggap sebagai pelanggaran hukum internasional dan kejahatan perang.

Pemerintah Israel sendiri hingga kini belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan bersama dari kelima negara tersebut. Namun, sebelumnya, Israel telah berargumen bahwa pembangunan permukiman di Tepi Barat adalah hak mereka dan tidak menghalangi proses perdamaian.

Bagikan: Facebook X WhatsApp