Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpaksa menunda rapat dengar pendapat (RDP) yang sedianya membahas konflik agraria. Penundaan ini terjadi lantaran Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Anggota Komisi III dan perwakilan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyuarakan kekecewaan mendalam atas mangkirnya petinggi Polri tersebut.
Rapat yang dijadwalkan pada Rabu, 23 November 2022, ini bertujuan untuk mendalami berbagai persoalan agraria yang tengah hangat dibicarakan di masyarakat. Namun, tanpa kehadiran Kabareskrim, pembahasan krusial tersebut tidak dapat dilanjutkan. Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, mengungkapkan kekesalannya. Ia menyatakan bahwa kehadiran Kabareskrim sangatlah penting untuk memberikan penjelasan langsung mengenai langkah-langkah penanganan konflik agraria yang melibatkan aparat kepolisian.
Arteria Dahlan menekankan, “Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran beliau (Kabareskrim). Seharusnya beliau hadir untuk memberikan penjelasan kepada kami terkait langkah-langkah penanganan konflik agraria yang melibatkan aparat kepolisian.” Pernyataan ini menggarisbawahi harapan Komisi III agar dapat memperoleh informasi yang komprehensif dan transparan dari pihak kepolisian terkait isu-isu agraria.
Tidak hanya dari kalangan anggota dewan, kekecewaan juga datang dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Direktur Eksekutif KPA, Dewi Kartika, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai data dan pandangan untuk disampaikan dalam forum tersebut. “Kami sudah siap menyampaikan pandangan dan data-data kami terkait berbagai kasus konflik agraria yang terjadi di Indonesia. Kami berharap ada dialog yang konstruktif,” ujar Dewi Kartika. Ia menambahkan bahwa KPA memandang kehadiran Kabareskrim sebagai representasi penting dari institusi Polri dalam menyikapi persoalan agraria yang kompleks dan seringkali berimplikasi pada hak asasi manusia.
Penundaan rapat ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, khususnya dalam menangani isu-isu strategis seperti konflik agraria. Komisi III DPR berjanji akan menjadwalkan ulang RDP ini dengan memastikan kehadiran Kabareskrim Polri agar pembahasan mengenai solusi dan penanganan konflik agraria dapat berjalan sebagaimana mestinya.
