Pendiri raksasa properti Tiongkok yang runtuh, Evergrande, Hui Ka Yan, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Vonis ini menandai titik krusial dalam rentetan dampak kejatuhan Evergrande yang telah mengguncang sektor properti Tiongkok secara signifikan.
Hui Ka Yan, yang juga dikenal sebagai Xu Jiayin, ditemukan bersalah melakukan penipuan keuangan dan kejahatan lainnya. Pengadilan di Tiongkok menyatakan bahwa ia secara ilegal mengumpulkan dana dan melakukan manipulasi keuangan yang berkontribusi pada krisis perusahaan.
Selain hukuman penjara seumur hidup, Hui juga dijatuhi denda sebesar 47,1 miliar yuan (sekitar Rp103 triliun). Perusahaan properti Evergrande sendiri telah mengajukan kebangkrutan di Amerika Serikat pada Desember 2023, setelah sebelumnya gagal membayar utangnya.
Kejatuhan Evergrande, yang pernah menjadi pengembang properti terbesar kedua di Tiongkok, telah memicu kekhawatiran luas tentang stabilitas ekonomi Tiongkok dan dampak globalnya. Hutang perusahaan yang membengkak mencapai ratusan miliar dolar, menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola perusahaan dan regulasi di sektor properti.
Keputusan pengadilan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan penegakan hukum dalam kasus yang telah menjadi sorotan publik. Sektor properti Tiongkok, yang menyumbang sebagian besar kekayaan rumah tangga, telah menghadapi tantangan berat dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak pengembang lain juga mengalami kesulitan keuangan.
Vonis terhadap Hui Ka Yan menjadi simbol upaya pemerintah Tiongkok untuk menindak praktik keuangan yang tidak sehat dan memulihkan kepercayaan di pasar properti yang sedang bergejolak.
