Thursday, 20 August 2026
BREAKING
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Gandeng Kejagung Perkuat Mitigasi Risiko Hukum Impor Energi

Oleh Yohanes August 19, 2026 3 hours lalu 0 komentar

PT Pertamina Patra Niaga menjalin kerja sama strategis dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam proses pengadaan impor energi.

Alih-alih hanya fokus pada aspek komersial, kerja sama ini bertujuan untuk memitigasi berbagai risiko hukum yang mungkin timbul. “Kejaksaan Agung, melalui Jamintel, memiliki peran penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dalam keterangan resminya.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani pada tanggal 7 Juni 2024. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin sebelumnya antara Pertamina (Persero) dan Kejaksaan Agung. Fokus utama dari kerja sama kali ini adalah pada aspek pengadaan barang dan jasa, khususnya yang berkaitan dengan impor energi.

Riva Siahaan menekankan bahwa kolaborasi ini sangat krusial dalam menghadapi kompleksitas pengadaan energi di pasar global. “Dengan adanya pendampingan dan masukan dari Kejaksaan Agung, kami optimis dapat menjalankan proses pengadaan impor energi dengan lebih aman, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa hal ini juga akan memperkuat upaya pencegahan potensi praktik ilegal.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Amir Yanto, menyambut baik kerja sama ini. Ia menyatakan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang optimal. “Kami siap memberikan pandangan dan saran agar setiap tahapan pengadaan impor energi oleh Pertamina Patra Niaga dapat berjalan lancar, transparan, dan bebas dari potensi penyimpangan,” kata Amir Yanto. Ia juga berharap sinergi ini dapat menjadi contoh bagi badan usaha milik negara lainnya dalam meningkatkan tata kelola dan mitigasi risiko.

Melalui kerja sama ini, diharapkan Pertamina Patra Niaga dapat memperkuat pertahanan hukum dalam setiap transaksi pengadaan impor energi, sekaligus menjaga pasokan energi nasional tetap stabil dan terjamin. Pendampingan dari Kejaksaan Agung akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kajian risiko, penyusunan dokumen pengadaan, hingga evaluasi proses yang telah berjalan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp