Wednesday, 19 August 2026
BREAKING
DUNIA

Amerika Serikat Tuntut 17 Warga Iran atas Dugaan Pencurian Data Siber Skala Besar

Oleh Rini Widiyarti August 19, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Amerika Serikat menjatuhkan tuntutan terhadap 17 warga negara Iran terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kampanye pencurian data siber berskala besar. Departemen Kehakiman AS mengumumkan bahwa sebagian besar serangan siber yang dituduhkan dilakukan atas nama pemerintah Iran.

Tindakan hukum ini merupakan respons terhadap serangkaian aktivitas berbahaya yang menargetkan berbagai sektor, termasuk perusahaan teknologi, universitas, dan lembaga pemerintah di Amerika Serikat serta negara-negara lain. Menurut pihak berwenang AS, para tersangka diduga telah mencuri data sensitif, kekayaan intelektual, dan informasi rahasia lainnya.

Jaksa Agung AS, William Barr, dalam sebuah konferensi pers pada Kamis (3/9), menyatakan bahwa operasi ini merupakan salah satu kampanye pencurian siber terbesar yang pernah diungkap oleh Departemen Kehakiman. “Kampanye ini menunjukkan bahwa pemerintah Iran terus menggunakan saluran siber untuk mencuri kekayaan dan informasi sensitif dari perusahaan dan individu di seluruh dunia,” ujar Barr. Ia menambahkan bahwa para tersangka memanfaatkan kerentanan sistem komputer untuk mendapatkan akses tidak sah.

Serangan siber ini dilaporkan telah berlangsung selama bertahun-tahun, menargetkan lebih dari 100 organisasi di Amerika Serikat dan negara-negara lain di seluruh dunia. Menurut dokumen pengadilan yang dirilis, para tersangka ini diduga bekerja sebagai peretas yang disewa atau beroperasi atas arahan langsung dari badan-badan intelijen Iran. Departemen Kehakiman AS merinci bahwa beberapa perusahaan teknologi yang menjadi target adalah pengembang perangkat lunak, yang datanya kemudian diduga digunakan untuk memfasilitasi serangan siber lebih lanjut atau untuk tujuan spionase.

Kasus ini menyoroti eskalasi ancaman siber yang berasal dari aktor-aktor yang disponsori negara. Departemen Kehakiman AS menegaskan komitmennya untuk menuntut individu dan entitas yang terlibat dalam aktivitas siber ilegal, terlepas dari lokasi geografis mereka. Pihak berwenang AS juga mengimbau organisasi untuk memperkuat pertahanan siber mereka guna melindungi diri dari ancaman serupa di masa mendatang. Informasi lebih lanjut mengenai identitas para tersangka dan detail tuduhan spesifik diharapkan akan diungkapkan seiring berjalannya proses hukum.

Bagikan: Facebook X WhatsApp