Wednesday, 19 August 2026
BREAKING
DUNIA

Disney Gugat Regulator Media Trump Terkait Perpanjangan Izin Siar ABC

Oleh Rini Widiyarti August 19, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Perusahaan media raksasa The Walt Disney Company dan jaringan televisinya, ABC, melayangkan gugatan terhadap regulator media di bawah pemerintahan Donald Trump. Gugatan ini diajukan untuk menghentikan upaya perpanjangan izin siar yang dianggap sebagai bentuk balasan politik. ABC menuduh bahwa tindakan regulator tersebut didasari oleh ketidaksetujuan terhadap konten siaran yang mereka tayangkan.

Inti dari gugatan ini adalah tuduhan bahwa perpanjangan izin siar ABC, yang merupakan bagian dari Disney, dihalangi secara tidak adil. ABC dan Disney berpendapat bahwa penundaan atau penolakan perpanjangan izin siar ini merupakan tindakan balas dendam dari pihak administrasi Trump. Jaringan televisi tersebut secara tegas menyatakan, “Kami percaya bahwa mereka tidak menyetujui apa yang disiarkan oleh ABC.”

Gugatan diajukan ke pengadilan federal pada hari Rabu, 23 Oktober 2019. Dokumen gugatan tersebut menyoroti bahwa Federal Communications Commission (FCC), badan yang bertanggung jawab atas regulasi media di Amerika Serikat, telah menunda keputusan mengenai perpanjangan izin siar ABC. Penundaan ini terjadi meskipun ABC telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk perpanjangan izin siarnya.

Pihak Disney dan ABC menduga bahwa penundaan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan sebuah manuver politik. Kekhawatiran ini muncul mengingat hubungan yang tegang antara administrasi Trump dengan beberapa outlet berita yang dianggap kritis terhadap pemerintahannya. ABC, sebagai salah satu jaringan berita besar di Amerika Serikat, seringkali menayangkan liputan yang mendalam dan terkadang kritis terhadap kebijakan dan tindakan Presiden Trump.

Lebih lanjut, gugatan tersebut mengutip bahwa perpanjangan izin siar semacam ini biasanya merupakan proses yang rutin dan cepat. Namun, dalam kasus ABC, proses tersebut tampaknya diperlambat secara signifikan. Disney dan ABC berargumen bahwa tindakan FCC ini melanggar hukum karena tidak didasarkan pada pertimbangan teknis atau regulasi yang sah, melainkan pada motif politik.

Gugatan ini diharapkan dapat memaksa FCC untuk segera memproses perpanjangan izin siar ABC tanpa intervensi politik. Kemenangan dalam gugatan ini akan menjadi preseden penting mengenai independensi media dari campur tangan politik dalam menjalankan operasionalnya, terutama terkait dengan perizinan siar.

Bagikan: Facebook X WhatsApp