Tuesday, 18 August 2026
BREAKING
BERITA

Pemerintah Finalisasi Aturan Tarif Ojek Online, Kesejahteraan Pengemudi Jadi Prioritas

Oleh Emanuel August 18, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tarif ojek online (ojol). Aturan ini tidak hanya mencakup layanan angkutan penumpang, tetapi juga pengiriman barang dan makanan. Diharapkan, kebijakan baru ini akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan para pengemudi.

Proses penyusunan Perpres ini telah memasuki tahap finalisasi, menandakan keseriusan pemerintah dalam mengatur ekosistem transportasi berbasis aplikasi ini. Salah satu tujuan utama dari regulasi tarif ini adalah untuk menciptakan standar yang adil dan transparan, baik bagi konsumen maupun penyedia jasa.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya telah menyampaikan bahwa tarif ojol akan diatur berdasarkan zona geografis, dengan mempertimbangkan biaya operasional dan tingkat pendapatan pengemudi. “Kita akan buat zona-zona, misalnya zona 1, 2, 3, 4, 5. Jadi tarifnya mungkin akan berbeda di setiap zona,” jelasnya pada Senin, 10 Juni 2024.

Simulasi tarif yang sedang digodok ini akan mempertimbangkan berbagai faktor. Untuk angkutan penumpang, tarif akan dihitung per kilometer, sementara untuk pengantaran makanan, akan ada komponen biaya tambahan yang mempertimbangkan jarak tempuh dan waktu tunggu. Rencananya, tarif minimal untuk penumpang akan ditetapkan sebesar Rp 2.000 per kilometer dan tarif batas atas sebesar Rp 2.400 per kilometer di zona tertentu.

Sementara itu, untuk layanan pengantaran barang, tarif akan ditentukan berdasarkan berat barang dan jarak. Untuk pengantaran makanan, simulasi tarif menunjukkan kemungkinan adanya tarif jarak dekat dan tarif jarak jauh yang berbeda. Angka-angka ini masih dalam tahap penyesuaian akhir sebelum ditetapkan secara resmi.

Pemerintah optimis bahwa dengan adanya aturan tarif yang jelas, pendapatan pengemudi ojol dapat lebih terjamin. Hal ini sejalan dengan aspirasi para pengemudi yang selama ini menyuarakan perlunya regulasi yang lebih berpihak pada mereka. Diharapkan, penetapan tarif ini dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam layanan ojek online.

Bagikan: Facebook X WhatsApp