Monday, 17 August 2026
BREAKING
DUNIA

Empat Negara Perintis Pengakuan Kedaulatan Republik Indonesia

Oleh Heni Maulidya August 17, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pengakuan kedaulatan oleh negara lain menjadi tonggak penting bagi eksistensi Republik Indonesia pasca-proklamasi pada 17 Agustus 1945. Sejumlah negara memberikan dukungan diplomatik dan mengakui kemerdekaan Indonesia sebagai negara berdaulat. Di antara negara-negara tersebut, empat negara tercatat sebagai yang pertama kali memberikan pengakuan tersebut.

Negara-negara ini memainkan peran krusial dalam memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional, membuka jalan bagi hubungan diplomatik yang lebih luas dan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan yang masih berlangsung.

Negara pertama yang secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Mesir. Pengakuan ini diberikan pada 22 Maret 1946. Mesir, sebagai negara Arab yang memiliki pengaruh signifikan, menjadi simbol dukungan awal dari dunia Islam dan Arab terhadap Indonesia.

Selanjutnya, Suriah menyusul dengan mengakui kemerdekaan Indonesia pada 2 Juli 1946. Pengakuan dari Suriah ini semakin memperkuat jejaring dukungan Indonesia di Timur Tengah.

Tidak lama berselang, Lebanon juga turut memberikan pengakuan kedaulatan kepada Republik Indonesia. Pengakuan dari Lebanon diberikan pada 18 Juli 1946. Langkah ini menunjukkan konsolidasi dukungan dari negara-negara Timur Tengah terhadap Indonesia.

Negara keempat yang menjadi bagian dari kelompok perintis pengakuan ini adalah Arab Saudi. Kerajaan Arab Saudi memberikan pengakuan resminya pada 18 November 1946. Pengakuan dari negara dengan posisi strategis di dunia Islam ini menjadi sangat berharga bagi perjuangan Indonesia.

Keempat negara ini, Mesir, Suriah, Lebanon, dan Arab Saudi, bukan hanya sekadar memberikan pengakuan formal. Dukungan mereka merupakan wujud nyata solidaritas internasional yang sangat dibutuhkan oleh Indonesia pada masa-masa awal pembentukan negara. Pengakuan ini memberikan legitimasi internasional bagi Republik Indonesia dan menjadi modal penting dalam upaya diplomasi untuk mempertahankan kemerdekaan dari upaya-upaya pihak asing yang masih ingin menguasai kembali Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp