Monday, 17 August 2026
BREAKING
BERITA

Saniah Konstitusi: Jejak Hukum Tertua yang Bertahan Ratusan Tahun

Oleh Emanuel August 17, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Beberapa konstitusi di dunia telah membuktikan ketangguhan waktu, bertahan lebih dari empat abad sebagai landasan hukum sebuah negara. Keberlanjutan ini menunjukkan betapa vitalnya konstitusi sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan sebuah negara, mengatur kekuasaan, hak, dan kewajiban warganya.

Salah satu contoh monumental adalah Konstitusi San Marino, yang diyakini sebagai konstitusi tertua di dunia yang masih berlaku. Konstitusi ini terbagi menjadi dua bagian: Statuta tahun 1600 dan Deklarasi Hak Warga Negara tahun 1974. Statuta yang dirancang pada awal abad ke-17 ini menjadi bukti nyata bagaimana prinsip-prinsip dasar pemerintahan dapat beradaptasi seiring zaman tanpa kehilangan esensinya.

Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jimly Asshiddiqie, pernah menyoroti pentingnya konstitusi sebagai pedoman utama. Beliau menyatakan, “Konstitusi itu pedoman utama, itu adalah panduan, itu adalah aturan main bagi penyelenggaraan negara.” Pernyataan ini menekankan peran krusial konstitusi dalam menciptakan stabilitas dan keteraturan dalam sebuah sistem pemerintahan.

Selain San Marino, ada pula konstitusi lain yang menunjukkan usia panjang. Konstitusi Amerika Serikat, yang diadopsi pada tahun 1787, telah menjadi kerangka kerja bagi salah satu negara adidaya dunia selama lebih dari dua abad. Meskipun telah mengalami amandemen, prinsip-prinsip dasarnya tetap kokoh.

Di Eropa, Konstitusi Swedia yang mulai berlaku pada tahun 1809, juga merupakan salah satu yang tertua dan masih berfungsi. Konstitusi ini mencakup empat undang-undang dasar, termasuk Undang-Undang Pemerintahan dan Undang-Undang Kebebasan Pers. Keberadaannya yang panjang mencerminkan evolusi demokrasi dan hak sipil di negara tersebut.

Keberlangsungan konstitusi-konstitusi ini bukan sekadar catatan sejarah, melainkan sebuah pelajaran berharga mengenai pentingnya perumusan hukum dasar yang kuat, fleksibel, dan mampu menjawab tantangan zaman. Konstitusi yang baik adalah jaminan bagi keberlangsungan negara dan perlindungan hak-hak fundamental warganya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp