Friday, 14 August 2026
BREAKING
OTOMOTIF

Pendapatan Pengemudi Ojek Online Diklaim Naik Signifikan Pasca Revisi Perpres

Oleh Emanuel August 14, 2026 2 hours lalu 0 komentar

JAKARTA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengklaim bahwa pendapatan pengemudi ojek daring (ojol) mengalami peningkatan signifikan pasca diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana untuk Pemberian Sebagian Hasil Usaha Jasa Transportasi.

Perubahan regulasi tersebut, yang salah satunya menaikkan porsi pendapatan pengemudi dari 80% menjadi 92%, disebut-sebut berdampak positif bagi para mitra pengemudi.

Prabowo menyampaikan apresiasinya terhadap kenaikan pendapatan tersebut, seraya mengutip klaim dari beberapa pengemudi ojol yang merasakan peningkatan penghasilan hingga tiga kali lipat. “Kita melihat ada perkembangan yang sangat baik. Saya dapat laporan dari beberapa pengemudi ojol, mereka katakan pendapatan mereka naik sampai tiga kali lipat setelah ada perubahan ini,” ujar Prabowo dalam sebuah kesempatan.

Peningkatan porsi pendapatan ini merupakan hasil dari upaya pemerintah untuk menyejahterakan para pekerja di sektor transportasi daring. Dengan alokasi pendapatan yang lebih besar, diharapkan para pengemudi dapat memperoleh imbalan yang lebih layak atas kerja keras mereka.

Perpres Nomor 12 Tahun 2021 secara spesifik mengubah ketentuan mengenai pembagian hasil pendapatan dalam bisnis transportasi daring. Sebelumnya, pengemudi hanya mendapatkan 80% dari total pendapatan, sementara 20% sisanya masuk ke perusahaan aplikasi. Namun, dengan revisi terbaru, porsi pengemudi meningkat menjadi 92%, menyisakan 8% untuk perusahaan.

Klaim kenaikan pendapatan yang disebut mencapai tiga kali lipat ini menjadi indikator awal keberhasilan kebijakan tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol. Angka ini, jika terverifikasi secara luas, akan menjadi bukti nyata dampak positif dari intervensi regulasi terhadap sektor ekonomi digital yang melibatkan jutaan pekerja.

Lebih lanjut, Prabowo berharap agar kebijakan ini dapat terus memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh pengemudi ojol di Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Bagikan: Facebook X WhatsApp