Friday, 14 August 2026
BREAKING
DUNIA

Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Irlandia Raih Ganti Rugi Rp450 Miliar dari Boeing

Oleh Rini Widiyarti August 14, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Keluarga Michael Ryan, warga Irlandia yang tewas dalam kecelakaan pesawat, telah dianugerahi ganti rugi sebesar 29 juta dolar AS atau setara dengan Rp450 miliar oleh sebuah juri di Chicago, Amerika Serikat. Keputusan ini diambil setelah janda korban, Naoise Connolly Ryan, mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan pesawat Boeing.

Gugatan tersebut berpusat pada insiden tragis yang merenggut nyawa Michael Ryan. Meskipun detail spesifik mengenai kecelakaan itu tidak dirinci dalam informasi yang diberikan, namun pengadilan di Chicago telah mengadili kasus ini dan akhirnya memutuskan Boeing bertanggung jawab atas kerugian yang dialami keluarga korban.

Naoise Connolly Ryan, yang bertindak atas nama mendiang suaminya, telah berjuang di pengadilan untuk mendapatkan keadilan bagi keluarganya. Keputusan juri ini menjadi titik krusial dalam upaya hukum yang telah dijalani, memberikan pengakuan atas penderitaan dan kerugian yang disebabkan oleh insiden tersebut.

Jumlah ganti rugi yang signifikan ini mencerminkan keseriusan kasus dan dampaknya terhadap keluarga yang ditinggalkan. Pihak Boeing, sebagai tergugat, kini diwajibkan untuk memenuhi keputusan pengadilan tersebut. Rincian lebih lanjut mengenai proses persidangan dan argumen yang diajukan oleh kedua belah pihak belum tersedia, namun hasil akhir telah menetapkan Boeing bertanggung jawab atas kompensasi sebesar 29 juta dolar AS kepada keluarga Michael Ryan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp