Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya berhasil meringkus Frans Antoni, seorang residivis yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas, terkait jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh gembong Fredy Pratama. Frans Antoni diduga kuat memegang peranan krusial dalam mengendalikan keuangan dan operasional lapangan sindikat tersebut. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba internasional yang telah lama menjadi buruan aparat penegak hukum.
Menurut laporan Bloomberg Technoz, Frans Antoni ditahan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, 18 Juni 2026. Proses pemulangan tersangka ke tanah air dilakukan pada Jumat, 19 Juni 2026, dengan menggunakan pesawat melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Frans Antoni sendiri telah berstatus buron sejak 12 November 2023.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa tersangka dipulangkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena diketahui masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal. "Pemulangan tersangka dilakukan menggunakan pesawat melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan fasilitas Surat Perjalanan Laksana Paspor [SPLP], mengingat yang bersangkutan diketahui masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal," ujar Johnny Eddizon Isir dalam siaran pers yang diterima pada Senin, 22 Juni 2026.
Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri mengungkap bahwa Frans Antoni diduga kuat berperan sebagai otak di balik tindak pidana pencucian uang yang dihasilkan dari bisnis haram sindikat Fredy Pratama. Aktivitas gelap ini disebut telah berlangsung selama periode 2017 hingga 2023. Catatan kepolisian menunjukkan bahwa tersangka melakukan perjalanan dari Indonesia ke Thailand sebanyak 168 kali, dengan tujuan utama mengangkut uang hasil kejahatan.
Setiap kali melakukan perjalanan, Frans Antoni dilaporkan membawa dana minimal Rp1 miliar. Uang tersebut kemudian dicuci melalui sejumlah gerai penukaran uang di Indonesia sebelum diubah menjadi pecahan 1.000 dolar Singapura. Selain itu, ia juga diketahui menerima setoran tunai sebesar 1,2 juta dolar Singapura dari anggota jaringan lain yang teridentifikasi sebagai Kosnadi Irwan alias Uncle. Frans Antoni juga menguasai tiga rekening bank yang digunakan sebagai penampungan dana, yang terdaftar atas nama adiknya, Steven Antoni.
Setibanya di Indonesia, Frans Antoni langsung menjalani interogasi intensif oleh tim penyidik. Tujuan utama interogasi ini adalah untuk melacak seluruh aliran dana yang terlibat dalam sindikat tersebut dan memetakan jaringan pendukung yang kemungkinan masih beroperasi. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat proses pengejaran terhadap Fredy Pratama, yang kini berstatus buron internasional dan telah masuk dalam daftar Red Notice Interpol.
"Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional. Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut," tegas Johnny Eddizon Isir.
Keberhasilan penangkapan Frans Antoni ini diharapkan dapat membuka tabir lebih lebar mengenai operasional sindikat Fredy Pratama yang telah lama meresahkan. Jaringan ini dikenal memiliki skala internasional dengan jangkauan yang luas, serta mampu mengendalikan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Peran Frans Antoni sebagai pengendali keuangan menjadi kunci penting untuk membongkar aset-aset sindikat dan memutus rantai pasokannya.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti pada penangkapan Frans Antoni. Upaya pengejaran terhadap sisa anggota sindikat yang masih buron, termasuk Fredy Pratama sendiri, akan terus digencarkan. Selain itu, proses penyitaan aset yang berasal dari hasil tindak pidana juga terus dilakukan secara paralel. Langkah ini diambil untuk melumpuhkan kekuatan finansial sindikat dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika.
"Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika sampai ke akarnya," pungkas Johnny Eddizon Isir. Penangkapan ini menjadi momentum penting dalam perang melawan narkoba yang melibatkan jaringan lintas negara, menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan terorganisir untuk bersembunyi.











