Sebanyak lima warga Jawa Timur menjadi korban dugaan penipuan berkedok penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah instansi kedinasan. Para korban melaporkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 3,5 miliar akibat ulah seorang terduga pelaku berinisial OP.
Kasus ini terungkap setelah para korban yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur sepakat untuk melaporkan dugaan penipuan yang mereka alami. Modus yang digunakan pelaku terbilang rapi, yakni menjanjikan kelulusan dalam seleksi masuk instansi kedinasan dengan imbalan sejumlah uang.
Salah seorang korban, yang identitasnya dirahasiakan, mengaku telah menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku OP. Ia tergiur dengan tawaran tersebut karena terdesak kebutuhan untuk memasukkan anggota keluarganya ke sekolah kedinasan yang dianggap memiliki prospek karier menjanjikan. “Saya dijanjikan bisa masuk sekolah kedinasan, tapi ternyata bohong,” ungkapnya.
Menurut penelusuran, total kerugian yang dialami kelima korban ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 3,5 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi dari setoran yang diberikan oleh masing-masing korban kepada pelaku OP. Besaran uang yang disetorkan pun bervariasi, tergantung pada janji kelulusan di instansi mana.
Pihak kepolisian diketahui telah menerima laporan dari para korban. Saat ini, proses penyelidikan tengah berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut dan memburu pelaku OP. Diharapkan dengan adanya laporan ini, pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk penawaran yang tidak masuk akal, terutama terkait penerimaan pegawai. Selalu pastikan informasi yang didapat berasal dari sumber resmi dan hindari menggunakan jasa calo yang menjanjikan kelulusan.
