Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau masyarakat untuk melaporkan perusahaan yang masih menerapkan syarat batas usia dan penampilan fisik atau ‘good looking’ dalam rekrutmen tenaga kerja. Seruan ini menyusul adanya dugaan praktik diskriminatif tersebut yang dinilai bertentangan dengan prinsip kesetaraan kesempatan kerja.
Menurut Ida Fauziyah, kebijakan yang mendiskriminasi berdasarkan usia dan penampilan fisik tidak dapat ditoleransi. Ia menegaskan bahwa negara mendukung penuh berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja, salah satunya adalah program magang yang menargetkan 150.000 peserta.
“Jika ada perusahaan yang masih menerapkan syarat usia dan good looking, laporkan saja. Kami akan tindaklanjuti,” tegas Menteri Ida Fauziyah dalam sebuah kesempatan. Imbauan ini diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk lebih adil dan profesional dalam proses seleksi karyawan, serta membuka ruang bagi lebih banyak individu untuk berkontribusi di dunia kerja tanpa terkendala faktor-faktor non-kualifikasi.
Program magang yang didukung oleh pemerintah ini merupakan salah satu upaya strategis untuk membekali para pencari kerja dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri. Dengan menargetkan 150.000 peserta, program ini diharapkan dapat menyerap sebagian besar angkatan kerja muda dan memberikan pengalaman praktis yang berharga. Fokus pada program magang ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.
Lebih lanjut, Menteri Ida Fauziyah menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan bebas dari diskriminasi. Ia berharap, dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan praktik-praktik yang tidak sesuai, dapat tercipta perubahan positif di sektor ketenagakerjaan Indonesia. Perusahaan diharapkan dapat lebih fokus pada kompetensi dan kualifikasi calon karyawan, bukan pada usia atau penampilan semata.
