Wednesday, 12 August 2026
BREAKING
EKONOMI

OJK dan BEI: Dana Wakaf Masjid Istiqlal Siap Menjelajahi Pasar Modal

Oleh Yohanes August 11, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons positif rencana pengelolaan dana wakaf Masjid Istiqlal yang akan merambah ke instrumen pasar modal. Langkah ini menandai potensi baru dalam pengembangan aset wakaf agar lebih produktif dan memberikan manfaat jangka panjang.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Lembaga Pembiayaan OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa OJK siap mendukung penuh inovasi pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. Dukungan ini mencakup aspek regulasi dan fasilitasi agar seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Inarno Djajadi menjelaskan bahwa instrumen pasar modal yang dapat dimanfaatkan antara lain adalah DIRE (Dana Investasi Real Estat) dan DIREUM (Dana Investasi Real Estat Syariah). “Kita bisa menggunakan DIRE, DIREUM, atau instrumen pasar modal lainnya yang tentunya harus sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Inarno Djajadi dalam Konferensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, pada Kamis (21/3/2024).

Sementara itu, Direktur Utama BEI, Iman Supardi, menyambut baik potensi masuknya dana wakaf Masjid Istiqlal ke pasar modal. Menurutnya, hal ini sejalan dengan upaya BEI untuk terus mengembangkan pasar modal Indonesia, termasuk melalui inovasi produk dan instrumen investasi.

Iman Supardi menambahkan bahwa sinergi antara OJK, BEI, dan pengelola wakaf Masjid Istiqlal akan menjadi kunci keberhasilan. “Kita akan terus berkoordinasi dan melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami potensi dan manfaat dari pengelolaan wakaf produktif melalui pasar modal,” ucapnya.

Pengelolaan dana wakaf Masjid Istiqlal melalui pasar modal diharapkan dapat meningkatkan imbal hasil investasi dan memperluas jangkauan manfaatnya. Dengan demikian, aset wakaf dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap pembangunan ekonomi syariah di Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp