DPRD Kepahiang Segerakan Pembahasan Tiga Rancangan Perda Vital

Rini Widiyarti

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh pemerintah eksekutif. Pembentukan Pansus ini menjadi penanda dimulainya tahapan legislasi yang krusial guna menghasilkan produk hukum daerah yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepahiang.

Tiga Raperda yang menjadi fokus utama pembahasan ini mencakup Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kepahiang (RPIK) tahun 2026-2046. Dokumen ini sangat vital dalam merumuskan arah pembangunan industri daerah untuk dua dekade mendatang, mencakup potensi, strategi, dan kebijakan yang perlu diterapkan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri secara berkelanjutan.

Selain itu, Pansus juga akan mendalami Raperda tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini mengindikasikan adanya penyesuaian terhadap struktur organisasi perangkat daerah agar lebih responsif terhadap tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Raperda ketiga yang juga menjadi prioritas adalah Raperda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kepahiang masa jabatan 2024-2029. Peraturan ini akan mengatur lebih rinci mengenai mekanisme kerja, etika, serta hak dan kewajiban anggota DPRD, guna memastikan pelaksanaan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan efektif dan akuntabel.

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, SE M.Sc, menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut dari usulan eksekutif dan merupakan bagian dari fungsi legislasi dewan. "Pansus untuk membahas tiga Raperda ini sudah dibentuk, sesuai dengan tugas dan fungsinya nanti untuk memaksimalkan pembahasan rancangan peraturan daerah," ujar Gregory, yang akrab disapa Igor.

Ia menambahkan bahwa pembentukan panitia khusus ini bertujuan untuk mematangkan pembahasan subtansi dan menyempurnakan materi Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif.

"Tindak lanjut ini guna memastikan regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan, tata kelola pemerintahan yang efektif, agar memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat," jelas Igor. Ia menekankan pentingnya Raperda yang dihasilkan tidak hanya sekadar dokumen hukum, tetapi juga mampu memberikan solusi konkret dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepahiang.

Dalam proses pembahasan Raperda ini, DPRD Kepahiang tidak akan bekerja sendiri. Igor menjelaskan bahwa selain melibatkan anggota Pansus yang telah dibentuk, pihaknya juga akan berkoordinasi erat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang memiliki kewenangan dan keahlian di bidang masing-masing. Keterlibatan OPD ini penting untuk memastikan bahwa setiap pasal dalam Raperda didasarkan pada data, fakta, dan pertimbangan teknis yang akurat.

Selain itu, untuk memperkaya substansi dan memastikan kualitas regulasi, DPRD Kepahiang juga akan melibatkan tenaga ahli yang memiliki spesialisasi di bidang hukum. Kehadiran para ahli ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga dalam penyusunan peraturan yang tidak hanya berkualitas dari sisi materi, tetapi juga implementatif dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

Pembentukan Pansus untuk Raperda-Raperda strategis ini merupakan momentum penting bagi DPRD Kepahiang dalam menjalankan fungsi legislasi. Dengan melibatkan berbagai pihak dan memastikan setiap tahapan pembahasan dilakukan secara cermat, diharapkan Raperda yang dihasilkan akan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, memperkuat struktur pemerintahan, serta meningkatkan efektivitas kinerja legislatif.

Proses pembahasan Raperda ini akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan. Masyarakat Kepahiang diharapkan dapat mengikuti perkembangan pembahasannya, karena produk hukum yang dihasilkan akan secara langsung memengaruhi kehidupan mereka. Keterlibatan publik, baik melalui masukan langsung maupun partisipasi dalam forum-forum dengar pendapat, akan sangat berharga untuk memastikan Raperda yang final benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All