Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membeberkan hasil pertemuannya dengan Yoshua Bengio, salah satu tokoh yang dijuluki "Bapak Kecerdasan Buatan" (AI) dunia. Dalam pertemuan yang berlangsung di Singapura tersebut, Meutya Hafid justru lebih banyak mendengar tentang potensi risiko dan ancaman dari teknologi AI yang berkembang pesat, ketimbang potensi positifnya.
Pertemuan yang juga dihadiri oleh Presiden Singapura itu sejatinya diharapkan Meutya Hafid dapat memberikan banyak perspektif optimistis mengenai masa depan AI. Namun, perbincangan justru mengarah pada aspek mitigasi dan pencegahan dampak negatif. Meutya Hafid mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen diskusi bersama Bengio berfokus pada bagaimana memitigasi kerusakan yang berpotensi ditimbulkan oleh AI.
"Anda harus mengatur dengan hati-hati (You have to regulate cautiously)," ujar Meutya Hafid menirukan pesan penting dari Bengio. Ia menambahkan, Bengio lebih banyak menyampaikan hal-hal yang bersifat mitigasi terhadap kerusakan-kerusakan yang berpotensi terjadi akibat perkembangan AI. Salah satu poin krusial yang ditekankan Bengio adalah kecepatan perubahan teknologi AI yang melampaui kesiapan berbagai pihak, termasuk regulasi, pemerintah, dan masyarakat.
"Siap atau tidak regulasi, siap atau tidak pemerintah, siap atau tidak masyarakat," tegas Bengio, menggambarkan urgensi untuk segera bertindak. Pengalaman dan pandangan dari Bengio inilah yang menjadi latar belakang mengapa pemerintah Indonesia disebut bergerak cepat dalam menyusun kerangka regulasi terkait kecerdasan buatan.
Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah mempersiapkan dua Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang secara khusus mengatur kecerdasan buatan. Satu Perpres akan berfokus pada etika AI, sementara Perpres lainnya akan mengatur aspek implementasinya di berbagai sektor.
Kedua rancangan regulasi tersebut telah menetapkan sepuluh sektor prioritas yang akan menjadi fokus utama penerapan AI. Sektor-sektor tersebut mencakup bidang krusial seperti kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, ekonomi dan keuangan, hingga ekonomi kreatif. Pemerintah menargetkan kedua Perpres ini dapat disahkan pada tahun ini.
Sebelumnya, proses penyusunan regulasi ini sempat tertunda. Penundaan tersebut terjadi lantaran adanya penyesuaian pada draf regulasi setelah pemerintah menerima masukan dari beberapa perusahaan teknologi besar asal Amerika Serikat. Meutya Hafid mengungkapkan harapannya agar tidak ada lagi permintaan konsultasi ulang yang dapat menunda pengesahan.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi permintaan untuk konsultasi ulang. Tapi insya Allah tahun ini kita amat sangat confident karena pada prinsipnya Perpresnya sudah selesai," tutur Meutya Hafid, optimis mengenai target pengesahan tahun ini.
Dalam kesempatan yang sama, Meutya Hafid juga memaparkan filosofi pembangunan digital Indonesia yang ia sebut sebagai T3: Terhubung, Tumbuh, Terjaga. Menurutnya, ketiga elemen ini memiliki keterkaitan yang sangat erat dan tidak dapat dipisahkan. Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi tanpa disertai aspek penjagaan yang kuat justru berpotensi membawa mudarat.
"Pertumbuhan tanpa keterjagaan itu bukan hanya mubazir, tapi mudarat," tegasnya, menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara inovasi dan perlindungan.
Sebagai pengingat akan pentingnya tanggung jawab dalam inovasi teknologi, Meutya Hafid membuka sambutannya dengan merujuk pada kasus Clearview AI. Perusahaan teknologi ini membangun database lebih dari tiga miliar foto warga Uni Eropa yang diambil dari platform media sosial tanpa persetujuan, kemudian menggunakannya untuk sistem pengenalan wajah. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan etika dan tanggung jawab.
Tindakan konkret yang telah diambil oleh Indonesia dalam menjaga ruang digital juga turut dipaparkan. Meutya Hafid menyebutkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan menutup akses aplikasi World App (Worldcoin). Keputusan ini diambil setelah banyak warga yang menyerahkan data retina mata mereka dengan imbalan insentif ekonomi. Selain itu, Indonesia juga telah mengambil tindakan terhadap aplikasi AI yang terindikasi digunakan untuk memanipulasi foto perempuan secara tidak etis, menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi privasi dan martabat warga di era digital.











