Friday, 7 August 2026
BREAKING
BERITA

Ditjen Pajak Bidik Pemilik Rumah Kontrakan untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

Oleh Emanuel August 7, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berencana memperluas basis perpajakan dengan menyasar pemilik rumah yang disewakan atau dikontrakkan. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk terus menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menjelaskan bahwa saat ini masih banyak pemilik properti yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban pajaknya terkait penghasilan dari sewa. “Kita tahu ada potensi yang belum tergali secara optimal. Makanya, kita ingin menyasar mereka yang belum memenuhi kewajiban pajaknya secara optimal,” ujar Suryo dalam acara Tax Gathering 2024 di Jakarta pada Kamis (23/5/2024).

Menurut Suryo, data dari Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan bahwa jumlah kontrakan dan rumah yang disewakan saat ini mencapai jutaan unit. Namun, kesadaran para pemilik untuk melaporkan dan membayar pajak penghasilan dari aktivitas tersebut masih perlu ditingkatkan. Ia mencontohkan, data yang ada menunjukkan bahwa dari sekitar 12 juta unit rumah kontrakan, baru sekitar 500 ribu yang terdata sebagai objek pajak.

“Ini adalah potensi yang sangat besar. Kita perlu melakukan edukasi dan sosialisasi lebih masif agar masyarakat memahami kewajiban perpajakan mereka,” tambah Suryo. Ia menekankan bahwa program perluasan basis pajak ini bukan berarti menambah beban baru bagi masyarakat, melainkan mengajak mereka yang sudah memiliki penghasilan dari sewa untuk patuh pada peraturan perpajakan yang berlaku.

Lebih lanjut, Ditjen Pajak akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan asosiasi pengelola properti, untuk mengidentifikasi dan mendata pemilik rumah kontrakan secara lebih akurat. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi juga akan dioptimalkan untuk mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak bagi para wajib pajak.

Suryo berharap dengan langkah strategis ini, penerimaan negara dari sektor pajak dapat meningkat secara signifikan. “Kami optimis bahwa dengan sinergi yang baik, kita bisa mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan. Edukasi dan kemudahan akses menjadi kunci utama dalam program ini,” tutupnya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp