Friday, 7 August 2026
BREAKING
POLITIK

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung di KPK Terkait Kasus TPPU Hari Ini

Oleh Danu Ilham August 7, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung hari ini, Senin (27/5/2024). Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Langkah Kejaksaan Agung ini muncul sebagai respons terhadap proses hukum yang sedang berjalan, di mana Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka. Penentuan lokasi pemeriksaan di markas antirasuah, KPK, mengindikasikan adanya koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam penanganan perkara ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan, “Febrie Adriansyah akan diperiksa sebagai tersangka TPPU oleh Tim 9 Kejaksaan Agung hari ini di KPK.” Pernyataan ini menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tetap memegang kendali dalam investigasi awal terhadap salah satu pejabat tingginya tersebut.

Sebelumnya, isu mengenai pemeriksaan Febrie Adriansyah ini telah mencuat dan menjadi sorotan publik. Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap internalnya sendiri, terutama pada posisi strategis seperti Jampidsus, menunjukkan adanya upaya penegakan disiplin dan hukum yang serius di lingkungan institusi tersebut. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari proses penyelidikan yang telah berjalan.

Ketut Sumedana juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang dilakukan. Detail mengenai kronologi atau barang bukti yang memberatkan Febrie Adriansyah belum diungkap lebih lanjut. Namun, status tersangka TPPU mengindikasikan adanya dugaan aliran dana yang tidak wajar atau berasal dari hasil tindak pidana yang berusaha disamarkan.

Keberadaan pemeriksaan di Gedung KPK juga menimbulkan pertanyaan mengenai keterlibatan KPK dalam kasus ini, meskipun Kejaksaan Agung yang memimpin penyelidikan. Namun, kerjasama antarlembaga penegak hukum, terutama dalam kasus yang kompleks, seringkali melibatkan penggunaan fasilitas atau sumber daya dari lembaga lain untuk efisiensi dan objektivitas. Pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah ini diharapkan dapat memberikan titik terang lebih lanjut mengenai dugaan TPPU yang sedang diselidiki.

Bagikan: Facebook X WhatsApp