Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang mengambil langkah strategis dengan membuka kembali pemblokiran sementara anggaran senilai Rp50 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini disambut dengan imbauan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk segera mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur yang telah direncanakan. Langkah ini diambil menyusul adanya kepastian mengenai sumber pendapatan daerah yang sebelumnya sempat menjadi kekhawatiran.
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran sebelumnya bertujuan untuk mengantisipasi potensi pembengkakan belanja di tengah ketidakpastian realisasi pendapatan daerah, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kini, dengan adanya kejelasan tersebut, anggaran yang sempat tertahan kini dapat dicairkan dan dimanfaatkan untuk mendorong geliat pembangunan di Kabupaten Kepahiang.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mempercepat realisasi anggaran pembangunan infrastruktur. Ini sesuai dengan instruksi Bupati Kepahiang bahwa ada beberapa kegiatan yang anggarannya kini tidak lagi diblokir," ujar Jono Antoni pada Minggu (21/6/2026). Imbauan ini secara spesifik ditujukan kepada OPD teknis yang memiliki mandat langsung dalam pelaksanaan proyek-proyek fisik.
Salah satu program pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kepahiang tahun ini adalah revitalisasi Taman Santoso. Dalam APBD TA 2026, alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar telah disiapkan untuk proyek yang diharapkan dapat mempercantik wajah kota dan menjadi ruang publik yang representatif bagi masyarakat. Namun, hingga memasuki triwulan pertama tahun anggaran berjalan, progres pembangunan taman tersebut dilaporkan belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Jono Antoni menegaskan bahwa anggaran untuk revitalisasi Taman Santoso sebenarnya tidak termasuk dalam pos anggaran yang diblokir. Instruksi dari kepala daerah untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur ini, termasuk revitalisasi taman, sangat penting mengingat waktu tahun anggaran yang terus berjalan. "Anggaran revitalisasi taman itu sebenarnya tidak diblokir, instruksi kepala daerah agar dilakukan percepatan terkait dengan infrastruktur pembangunan ini. Karena masa tahun anggaran terus berjalan," tegasnya.
Langkah percepatan ini juga merupakan respons terhadap pentingnya pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan roda perekonomian daerah. Pembangunan infrastruktur yang tertunda dapat berimplikasi pada tertundanya manfaat ekonomi dan sosial bagi warga. Oleh karena itu, BKD mendesak OPD teknis untuk bergerak lebih proaktif dalam menjalankan program-program yang telah disetujui.
Terkait dengan revitalisasi Taman Santoso, Jono Antoni menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas PUPR. Berdasarkan informasi yang diterima, program dan kegiatan pelaksanaan revitalisasi taman tersebut saat ini telah memasuki tahapan lelang. Proses lelang yang efisien dan transparan diharapkan dapat segera menghasilkan pemenang tender yang mampu melaksanakan proyek sesuai dengan spesifikasi dan jadwal yang ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui BKD, menyadari bahwa kelancaran realisasi anggaran merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah. Dengan dibukanya kembali keran anggaran yang sebelumnya diblokir, harapan besar disematkan kepada OPD teknis untuk menunjukkan kinerja yang optimal. Pengelolaan anggaran yang baik dan percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kepahiang.
Selain revitalisasi Taman Santoso, imbauan untuk mempercepat realisasi juga berlaku bagi seluruh program pembangunan infrastruktur lainnya yang menjadi tanggung jawab OPD teknis. Hal ini mencakup berbagai sektor, mulai dari perbaikan jalan, pembangunan fasilitas publik, hingga proyek-proyek strategis lainnya yang telah direncanakan dalam APBD TA 2026. Koordinasi antarlembaga dan sinergi yang kuat antarpihak terkait menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh program pembangunan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan infrastruktur yang memadai. Dengan dibukanya kembali anggaran dan adanya dorongan untuk percepatan realisasi, diharapkan Kabupaten Kepahiang dapat segera menikmati hasil pembangunan yang telah direncanakan, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh masyarakatnya.











