Afrika Selatan berencana memberlakukan aturan baru yang lebih ketat terkait perjalanan ke luar negeri bagi para mantan presidennya. Langkah ini diambil menyusul kontroversi yang timbul akibat kunjungan mantan Presiden Jacob Zuma ke India baru-baru ini. Pemerintah Afrika Selatan ingin mencegah potensi penyalahgunaan atau isu etika yang dapat timbul dari kunjungan para mantan pemimpin negara.
Kunjungan Jacob Zuma ke India pada April 2024 menjadi sorotan utama. Foto-foto yang beredar memperlihatkan Zuma bersama seorang pengusaha yang diduga terlibat dalam skandal korupsi di Afrika Selatan. Insiden ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan potensi konflik kepentingan yang mungkin terjadi ketika mantan presiden melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama jika melibatkan pihak-pihak yang memiliki catatan hukum atau investigasi.
Menteri Kehakiman Afrika Selatan, Ronald Lamola, mengonfirmasi adanya rencana untuk merevisi peraturan yang ada. Ia menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji cara terbaik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam perjalanan luar negeri para mantan presiden. “Kami sedang meninjau peraturan yang ada. Kami akan memastikan bahwa peraturan tersebut selaras dengan kebutuhan untuk menjaga martabat negara dan juga untuk memastikan bahwa tidak ada potensi penyalahgunaan atau masalah etika yang timbul dari kunjungan tersebut,” ujar Lamola.
Lamola menambahkan bahwa draf peraturan baru sedang dalam proses penyusunan dan diharapkan akan segera diselesaikan. Tujuannya adalah untuk membangun kerangka kerja yang jelas mengenai persetujuan perjalanan, pelaporan, dan standar etika yang harus dipatuhi oleh para mantan presiden. Peraturan ini diharapkan dapat mencegah situasi serupa terulang di masa depan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepresidenan, baik yang sedang menjabat maupun yang telah purnatugas.
Kasus Jacob Zuma ini menjadi pemicu penting bagi Afrika Selatan untuk mengevaluasi kembali kebijakan terkait mantan pemimpin negara. Dengan adanya aturan yang lebih tegas, pemerintah berharap dapat melindungi reputasi negara dan memastikan bahwa para mantan presiden tetap bertindak sesuai dengan standar etika tertinggi, bahkan setelah tidak lagi menjabat.
