Wednesday, 5 August 2026
BREAKING
BERITA

KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Lain Diduga Terima SGD 12.500 dari Bupati Kuansing

Oleh Emanuel August 5, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) selain Raja Juli Antoni yang turut menerima aliran dana sebesar 12.500 Dolar Singapura (SGD) dari Bupati nonaktif Kuansing, Andi Putra.

Temuan ini terungkap dalam proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut. Penyidikan kasus ini masih berlangsung di Jakarta, dengan fokus pada upaya penelusuran aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya indikasi tersebut. Menurutnya, tim penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi dan bukti-bukti yang ada. “Kami masih terus mendalami keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang kami miliki,” ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing nonaktif, Andi Putra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan izin perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi. Andi Putra diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu untuk memuluskan urusannya.

Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa Raja Juli Antoni, yang menjabat sebagai Wasekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri (Wamendes) nonaktif, turut menerima uang dalam perkara ini. Namun, KPK menduga ada pejabat Kemenhut lain yang juga menerima aliran dana serupa.

Ali Fikri menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini. “Kami akan terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam perkara ini dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp