Wednesday, 5 August 2026
BREAKING
BERITA

Rekrutmen ASN Fiktif: Kasus Dokumen Palsu di Gresik Hadirkan Saksi Kepala BKPSDM

Oleh Emanuel August 5, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pengadilan Negeri (PN) Gresik kembali menggelar sidang kasus pemalsuan dokumen Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu dengan menghadirkan empat saksi tambahan. Salah satu saksi kunci yang dihadirkan adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Nugroho Setyo Utomo.

Dalam persidangan yang berlangsung di PN Gresik, Agung Endro Nugroho Setyo Utomo memberikan kesaksian terkait dugaan praktik penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen ASN. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengiming-imingi para korban adanya jalur khusus untuk menjadi ASN. Pelaku menjanjikan proses rekrutmen yang lebih mudah dan cepat, bahkan secara gratis.

Agung Endro Nugroho Setyo Utomo menegaskan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik tidak pernah melakukan rekrutmen ASN melalui jalur khusus atau menawarkan kemudahan dengan iming-iming gratis. Ia membantah keras adanya penerimaan upah atau pungutan biaya dalam proses rekrutmen ASN yang sah. “Kami tidak pernah melakukan rekrutmen ASN gratis atau melalui jalur khusus. Semua proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Agung dalam keterangannya di persidangan.

Pernyataan Agung ini menjadi krusial dalam mengungkap jaringan penipuan yang telah merugikan banyak pihak. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi seluruh pelaku dan memulihkan hak-hak korban. Pengadilan berharap dengan adanya kesaksian dari pejabat terkait, kasus ini dapat segera terungkap tuntas dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp