PT Elnusa Tbk (ELSA) mengumumkan dimulainya program pembelian kembali saham (buyback) hari ini, Senin (27/5/2024). Perusahaan energi nasional ini mengalokasikan dana hingga Rp100 miliar untuk aksi korporasi tersebut. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat nilai bagi para pemegang saham serta menjaga stabilitas harga saham di tengah kondisi pasar yang dinamis.
Manajemen Elnusa menyatakan bahwa program buyback saham ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk memberikan imbal hasil yang optimal kepada investor. Selain itu, pembelian kembali saham diharapkan dapat memberikan sinyal positif kepada pasar mengenai prospek bisnis Elnusa di masa depan.
Direktur Utama Elnusa, John P. Anis, menjelaskan bahwa buyback saham ini akan dilaksanakan dalam jangka waktu maksimal 18 bulan sejak tanggal keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Mei 2024. “Kami optimis bahwa program ini akan memberikan dampak positif bagi seluruh pemegang saham,” ujar John P. Anis dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, John P. Anis merinci bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham ini akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan akan melakukan pembelian kembali saham melalui perusahaan sekuritas yang ditunjuk, yaitu PT Indo Premier Sekuritas.
Dana yang dialokasikan untuk buyback saham ini bersumber dari kas internal perusahaan. Elnusa menargetkan untuk membeli kembali sahamnya dalam jumlah tertentu, yang diperkirakan tidak akan melebihi 20% dari modal disetor, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembelian kembali saham ini tidak akan berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha Elnusa karena perusahaan memiliki kondisi keuangan yang sehat.
Dalam keterangannya, Elnusa juga menegaskan bahwa pembelian kembali saham ini akan dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi pasar. Perusahaan akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan pelaksanaan program buyback ini kepada publik melalui keterbukaan informasi di BEI.
