Tim hukum eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyuarakan harapannya agar proses persidangan dugaan korupsi terkait kuota haji berjalan secara objektif. Harapan ini disampaikan menyusul dimulainya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Menurut kuasa hukum, pihaknya menginginkan keadilan dalam setiap tahapan persidangan. “Kami dari tim kuasa hukum mengharapkan agar proses persidangan ini berjalan dengan objektif dan adil,” ujar salah satu anggota tim hukum, yang tidak disebutkan namanya.
Fokus utama tim hukum adalah memastikan bahwa seluruh fakta dan bukti yang dihadirkan dalam persidangan akan dinilai secara cermat dan tidak memihak. Mereka percaya bahwa proses hukum yang transparan dan objektif adalah kunci untuk mencapai kebenaran.
Kasus yang menjerat mantan pimpinan di lingkungan Kementerian Agama ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penetapan kuota haji. Tim hukum menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti seluruh proses persidangan dan memberikan pembelaan yang terbaik bagi kliennya.
Pihak tim hukum juga menekankan pentingnya independensi hakim dalam memutuskan perkara ini. Mereka berharap majelis hakim akan mempertimbangkan semua aspek hukum secara seksama sebelum menjatuhkan vonis. “Keadilan harus ditegakkan,” tegas perwakilan tim hukum.
