Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar modus operandi yang diduga dilakukan oleh mafia beras terkait penyalahgunaan program beras fortifikasi. Dugaan penyelewengan ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah, tepatnya mencapai Rp56 triliun.
Amran menjelaskan bahwa praktik penipuan ini melibatkan pengalihan beras subsidi yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat. Modus yang digunakan adalah dengan mengganti beras subsidi tersebut dengan beras lain yang tidak memenuhi standar kualitas atau bahkan tidak memiliki kandungan fortifikasi yang diwajibkan. Hal ini berdampak pada kerugian ganda, baik dari sisi keuangan negara akibat subsidi yang disalahgunakan maupun dari sisi masyarakat yang tidak menerima beras berkualitas sesuai haknya.
Menurut Amran, beras fortifikasi merupakan program prioritas pemerintah untuk mengatasi masalah kekurangan gizi, terutama pada ibu hamil dan anak-anak. Penggantian beras subsidi dengan beras non-fortifikasi jelas mengkhianati tujuan mulia dari program ini. “Ini penipuan, karena beras subsidi ini kan untuk rakyat, kualitasnya harus sama. Yang kita berikan ini beras fortifikasi, ini penting untuk ibu hamil dan anak-anak,” tegas Amran dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Amran menyatakan bahwa ia telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk bertindak tegas dan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi beras subsidi. Ia juga mengancam akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini. “Saya sudah perintahkan semua dirjen, kepala badan, kepala dinas di seluruh Indonesia, semua harus bergerak. Jangan sampai ada beras subsidi yang dipalsukan atau diganti,” serunya.
Besaran potensi kerugian negara yang mencapai Rp56 triliun menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Angka tersebut menunjukkan betapa masifnya dugaan penyalahgunaan yang terjadi. Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan berupaya mengembalikan kerugian negara serta memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelaku.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian berkomitmen untuk memastikan bahwa program bantuan pangan, termasuk beras fortifikasi, berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Pengungkapan modus mafia beras ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membersihkan rantai distribusi pangan dari praktik-praktik koruptif dan memastikan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
