Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan adanya fenomena memprihatinkan di kalangan umat Islam Indonesia, di mana sejumlah jamaah haji harus menanggung beban utang sepulang dari Tanah Suci. Fenomena ini menyoroti kompleksitas antara kewajiban spiritual dan realitas ekonomi yang dihadapi banyak calon jamaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, membagikan sebuah kisah personal yang menggambarkan kondisi tersebut. Saat berkunjung ke rumah salah seorang jamaah haji tahun 2026 di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Dahnil bertemu dengan Nek Sania, seorang janda berusia 72 tahun yang tinggal menumpang di rumah anaknya. Nek Sania, seorang buruh cuci, berhasil menunaikan ibadah haji pada tahun ini setelah mendaftarkan diri pada tahun 2014 menggunakan uang pemberian dari anak-anaknya.
Ketika panggilan keberangkatan haji datang, Nek Sania dihadapkan pada kenyataan finansial yang berat. Demi memenuhi panggilan rukun Islam kelima tersebut, ia terpaksa berutang kepada berbagai pihak. Kondisi ini tentu menyisakan beban finansial yang harus ia tanggung sepulang dari ibadah suci.
"Nek Sania (72 thn) namanya. Beliau janda, dan tinggal menumpang dirumah anaknya di Serang Bedagai," ungkap Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/6). "Beliau adalah jamaah haji yang berangkat haji tahun 2026, beliau adalah buruh cuci. Pada 2014 lalu mendaftarkan diri menjadi jamaah haji dari uang pemberian anak-anaknya. 2026 panggilan untuk berangkat pun datang, agar bisa berangkat Nek Sania berhutang ke banyak pihak, agar bisa tetap berangkat. Akhirnya, beliau berangkat haji tahun ini, dan hutangan tersebut."
Fenomena Nek Sania ini memunculkan pertanyaan klasik: mengapa seseorang sampai harus berutang demi menunaikan ibadah haji, padahal syariat Islam mensyaratkan kemampuan finansial sebagai salah satu rukunnya? Dahnil Anzar mengakui bahwa pandangan rasional dari sisi syariat memang benar, di mana ibadah haji diperuntukkan bagi mereka yang mampu.
Namun, menurut Dahnil, kisah seperti Nek Sania justru mencerminkan sebuah aspek penting dari spiritualitas khas masyarakat Indonesia. Bagi sebagian besar jamaah, ibadah haji bukan sekadar kewajiban syariat, melainkan puncak penyempurnaan spiritualisme yang melampaui sekadar pemahaman tekstual. Ada dimensi hakikat dan makrifat yang turut berperan dalam keyakinan mereka.
"Pikiran banyak orang tersebut tak salah. Benar secara syariat, karena haji disyaratkan bagi yang mampu," jelas Dahnil. "Namun, menurut Dahnil, itulah spirit keberagamaan khas Indonesia. Haji bagi beliau-beliau adalah puncak penyempurnaan spiritualisme, dan seringkali spiritualisme tidak selalu bisa sekadar dimaknai secara syariat, banyak yang juga yang memaknainya secara hakikat bahkan makrifat."
Dahnil menekankan bahwa tidak semua unsur dalam spiritualisme dapat sepenuhnya dirasionalisasi. Ada aspek-aspek gaib yang diyakini dan dirasakan secara batin. Ia menyamakan hal ini dengan cinta, yang seringkali sulit dijelaskan secara logika, seperti ungkapan "cinta itu buta". Begitu pula dengan "Mahabatullah", kecintaan dan ketaatan kepada Allah SWT, yang diekspresikan oleh Nek Sania dengan "memaksakan diri agar mampu naik haji".
"Ada hal-hal yang ghaib dimaknai secara batin, sama halnya dengan Cinta, seringkali cinta tak bisa dirasionalisasi. Maka ada ungkapan "Cinta itu Buta". Mahabatullah, kecintaan dan ketaatan kepada Allah SWT diekspresikan seorang Nek Sania dengan ‘memaksakan diri agar mampu naik haji’," papar Dahnil. Ia menambahkan, ada orang yang memang sudah mampu secara finansial, namun ada pula yang berusaha keras dan memampukan diri untuk menunaikan ibadah haji, dengan segala upaya halal yang mereka tempuh, meskipun secara syariat kewajiban mereka belum tentu gugur.
"Namun, cinta kepada Allah dan Nabinya tidak bisa doreduksir dengan sekedar rasionalitas syariat," tegas Dahnil.
Menyikapi kondisi ini, Kementerian Haji dan Umrah berencana untuk melakukan pendataan terhadap jamaah haji yang terjerat utang sepulang dari Tanah Suci. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk meringankan beban mereka.
"Akhirnya, atas perintah Presiden Prabowo kami mendata jamaah-jamaah haji seperti Nek Sania ini, agar bebannya diringankan," pungkas Dahnil. Upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi jamaah yang telah berjuang keras menunaikan rukun Islam kelima, namun kini menghadapi konsekuensi finansial yang berat.
Fenomena ini juga membuka ruang diskusi lebih luas mengenai skema pembiayaan haji yang lebih berpihak, regulasi mengenai pendaftaran haji, serta edukasi yang lebih komprehensif kepada masyarakat mengenai persyaratan dan kemampuan finansial yang ideal sebelum mendaftar ibadah haji.











